Seluma, Satujuang.com – Kegiatan sosialisasi dan pendampingan permohonan kekayaan intelektual bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Aula Hotel Rizki Kemenkum Bengkulu diwarnai kericuhan pada Rabu (29/7/26).
Kericuhan ini pecah setelah peserta mendapati adanya rencana pemotongan uang transportasi tanpa sosialisasi atau kesepakatan sebelumnya.
Acara yang diinisiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu tersebut diikuti oleh 40 peserta dari delapan koperasi di Seluma.
Kericuhan bermula ketika uang transportasi yang tertera sebesar Rp150.000 mendadak hanya dibayarkan Rp50.000.
Sisa Rp100.000 per orang rencananya dialokasikan untuk membiayai pendaftaran merek kolektif koperasi.
Peserta kontan melayangkan protes karena merasa tidak pernah diajak berembuk sejak awal.
Ketua Koperasi Kelurahan Sembayat, Wahirman, menyayangkan minimnya transparansi panitia terkait pemotongan tersebut.
“Transportasi itu tertera sebesar seratus lima puluh ribu rupiah. Namun setelah acara selesai, uangnya dipotong seratus ribu rupiah sehingga kami hanya menerima lima puluh ribu rupiah. Yang kami keberatkan bukan semata-mata jumlahnya, tetapi karena tidak pernah ada sosialisasi ataupun kesepakatan sebelumnya. Kalau memang uang itu akan digunakan untuk pendaftaran merek kolektif koperasi, seharusnya disampaikan sejak awal, bukan langsung dipotong,” ujar Wahirman.
Musyawarah kilat pun digelar di lokasi kegiatan untuk meredam ketegangan.
Hasilnya, rencana pemotongan tersebut resmi dibatalkan dan seluruh peserta menerima uang transportasi secara utuh senilai Rp150.000.
Sementara itu, Humas Kanwil Kemenkum Bengkulu, Rio, berdalih langkah itu dilakukan sebagai bentuk subsidi silang guna membantu koperasi mendaftarkan merek kolektif resmi senilai Rp500.000 per kelompok.
“Konsep kami sebenarnya ingin membantu KDMP memiliki merek kolektif. Melalui kesediaan peserta menyisihkan sebagian uang transportasi yang kami berikan, biaya pendaftaran merek dapat ditanggung bersama. Lima orang dari setiap koperasi menyumbang masing-masing seratus ribu rupiah sehingga terkumpul lima ratus ribu rupiah untuk biaya pendaftaran,” jelas Rio.
Narasumber kegiatan, Yulian, turut mengakui bahwa insiden tersebut murni akibat miskomunikasi karena rencana penggunaan dana belum dikomunikasikan secara matang dengan pengurus koperasi dan Dinas Koperasi.
“Sebenarnya tidak ada niat melakukan pemotongan. Yang seharusnya dilakukan adalah menyampaikan dan menyepakati terlebih dahulu rencana pendaftaran merek kolektif dengan pengurus KDMP dan Dinas Koperasi. Kami mengira kesepakatan itu sudah ada. Jika koperasi masih ingin mendaftarkan merek kolektif, prosesnya dapat dilakukan kembali dengan berkoordinasi melalui koperasi masing-masing,” pungkas Yulian. (da)











