Lebong, satujuan.com–Pemerintah Desa Talang Baru II, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 kepada 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan dilaksanakan di Kantor Desa Talang Baru II pada Senin (18/5/26) dan dihadiri oleh pihak kecamatan, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta masyarakat penerima manfaat.
Dalam penyaluran tersebut, masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Bantuan disalurkan untuk empat bulan sekaligus, terhitung sejak Januari hingga April 2026.
Dengan demikian, setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pjs Kepala Desa Talang Baru II, Ruslan, menjelaskan bahwa jumlah penerima BLT DD pada tahun ini mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 terdapat 28 KPM, maka pada 2026 jumlahnya menjadi 16 KPM. Menurutnya, perubahan tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan hasil musyawarah bersama seluruh unsur terkait.
“Pengurangan tersebut bukan kemauan kepala desa pribadi atau kemauan perangkat. Semua itu sudah melalui musyawarah yang ketat dengan semua unsur, baik BPD, pendamping desa, dan pihak kecamatan,” kata Ruslan.
Ruslan menegaskan bahwa penetapan penerima BLT DD dilakukan secara terbuka dan berdasarkan hasil verifikasi di lapangan. Pemerintah desa memastikan seluruh penerima yang ditetapkan benar-benar memenuhi kriteria sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain menyalurkan BLT DD, Pemerintah Desa Talang Baru II juga telah merencanakan sejumlah kegiatan pembangunan pada tahun 2026.
Program tersebut meliputi pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) menuju arah masjid, pembukaan jalan baru, serta rehabilitasi dengan total anggaran sekitar Rp70 juta.
“Pemdes tahun ini berencana membangun JUT arah masjid, jalan baru, dan ada rehabilitasi dengan anggaran lebih kurang Rp70 juta,” ujar Ruslan.
Ruslan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas belum dapat direalisasikannya beberapa program pembangunan yang sebelumnya telah direncanakan. Menurutnya, efisiensi anggaran menyebabkan sebagian usulan pembangunan harus ditunda hingga waktu yang memungkinkan.
“Kami meminta maaf kepada masyarakat karena rencana pembangunan yang telah direncanakan belum bisa direalisasikan tahun ini karena adanya efisiensi anggaran,” ungkap Ruslan.
Camat Topos, Hardi, menyampaikan bahwa seluruh kebijakan dan langkah yang dilakukan pemerintah desa saat ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa juga harus menyesuaikan program dengan delapan prioritas nasional, termasuk pengalokasian BLT Dana Desa bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
“Semua yang dilakukan pemerintah desa saat ini sudah berdasarkan regulasi yang ada. Terutama mengikuti delapan program prioritas pemerintah, termasuk BLT,” kata Hardi.
Dalam kesempatan tersebut, Hardi juga menekankan pentingnya kedisiplinan perangkat desa dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Ia meminta seluruh perangkat desa untuk aktif berada di kantor desa dan membantu kepala desa dalam memberikan pelayanan serta melaksanakan program pembangunan.
“Perangkat desa mesti aktif di kantor desa. Kepala desa juga perlu mengevaluasi perangkat yang tidak bisa bekerja dan tidak membantu menjalankan program desa,” tegas Hardi. (red).











