Kejari Seluma Bidik Dugaan Korupsi Bappeda, Anggaran Operasional Miliaran Rupiah Jadi Sorotan

Seluma, Satujuang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma tengah menelaah laporan dugaan korupsi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Laporan ini terkait penggunaan anggaran APBD tahun 2024.
Penyidik menyoroti sejumlah item belanja operasional yang dinilai janggal.

Di antaranya adalah belanja perjalanan dinas, jasa tenaga administrasi, jasa pihak ketiga, hingga pelumas.

Berdasarkan data yang diperoleh, Bappeda Seluma menganggarkan jasa tenaga administrasi sebesar Rp960 juta pada 2024.

Total belanja perjalanan dinas pada tahun tersebut diperkirakan menembus Rp800 juta.

Item belanja serupa kembali muncul pada APBD 2025 dengan nilai ratusan juta rupiah.

Hal ini memicu desakan publik agar mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut dibuka transparan.

Masyarakat mempertanyakan siapa penerima pekerjaan serta apa manfaat nyata dari anggaran tersebut.

Kejelasan mengenai output kegiatan dinilai krusial guna menghindari potensi kerugian keuangan negara.

Kepala Kejari Seluma melalui Kasi Intel, Renaldho Ramadhan, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia memastikan pihaknya sedang melakukan pengkajian mendalam terhadap dokumen yang diterima.

“Iya, laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap telaah dan pengkajian,” kata Renaldho kepada awak media, Senin (11/5/26).

Pihak kejaksaan saat ini sedang fokus melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Substansi perkara belum bisa disampaikan secara rinci karena masih dalam tahap verifikasi awal.

Renaldho menegaskan bahwa laporan ini mencakup penggunaan anggaran tahun 2024 dan 2025.

Pihaknya akan bertindak profesional dalam menangani setiap laporan dugaan penyimpangan anggaran daerah.

“Kami belum bisa menyampaikan pokok perkara secara detail karena masih dalam tahap telaah. Yang jelas laporan ini berkaitan dengan anggaran 2024 dan 2025,” pungkasnya. (da)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *