Satujuang, Kota Bengkulu- Masyarakat Kota Bengkulu dikejutkan kabar seorang oknum anggota DPRD Kota Bengkulu diduga terjaring pesta narkoba.
Anggota legislatif yang disebut-sebut itu dikabarkan terjaring operasi kepolisian pada Kamis (19/3).
Penangkapan ini terjadi di tengah persiapan masyarakat menyambut sukacita Lebaran 1447 Hijriah tahun 2026.
Legislator muda itu diduga diamankan saat berada di kawasan pintu tol, saat arus mudik mulai ramai.
Tindakan ini dinilai sangat melukai perasaan publik yang sedang menjalankan ibadah di pengujung Ramadan.
Hingga hari ini, Sabtu (21/3/26), informasi resmi mengenai kasus ini masih minim.
Kasatreskoba Polresta Bengkulu Jhoni Manurung mengaku belum memonitor detail penangkapan tersebut secara pasti.
“Belum monitor, kemungkinan di Polda Bengkulu,” ujar Kasatreskoba Polresta Bengkulu Jhoni Manurung, dikutip dari BengkuluToday.com.
Ketertutupan informasi ini memicu gelombang mosi tidak percaya dari masyarakat.
Kabid Humas Polda Bengkulu Ichsan Nur juga belum memberikan jawaban terkait kasus ini.
Dugaan keterlibatan wakil rakyat dalam dugaan adanya pesta barang haram ini dianggap sebagai tamparan keras bagi integritas penegakan hukum di Bengkulu.
“Ini kado lebaran paling buruk,” ungkap salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Warga tersebut menyoroti ironi di mana rakyat berjuang merayakan hari raya, sementara wakilnya malah diduga asyik berpesta narkoba.
Publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera membongkar kebenaran informasi ini, jika benar publik meminta identitas asli dan kronologi penangkapan tersangka secara transparan.
Transparansi dianggap krusial untuk menghindari spekulasi adanya upaya pengamanan kasus.
Kekhawatiran muncul bahwa kasus ini akan diredam di tengah hiruk-pikuk Lebaran 2026. Masyarakat menuntut tindakan tegas tanpa pandang bulu. (Red)












usut tuntas..sdh berulang..jgn 86 kan