Lewat Jaksa Menyapa, Kejati Bengkulu Edukasi Pelajar Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja

Satujuang, Bengkulu- Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui program Jaksa Menyapa mengedukasi pelajar tentang pencegahan bullying dan kenakalan remaja, disiarkan langsung di RBTV, Kamis (26/2/26).

Penyuluhan hukum intensif ini digelar oleh Bidang Intelijen Kejati Bengkulu. Kegiatan tersebut bertajuk “Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bullying di Kalangan Pelajar Bengkulu”.

Program Jaksa Menyapa ini disiarkan langsung dalam acara Selamat Pagi Bengkulu. Dua narasumber dihadirkan dari Bidang Intelijen Kejati Bengkulu.

Mereka adalah Ristianti Andariiani SH MSi dan Yuli Herawati SH MSi. Keduanya memaparkan dampak hukum dan psikologis dari kenakalan remaja.

Dalam dialog interaktif, Ristianti menjelaskan kenakalan remaja kini meluas. Tidak hanya pelanggaran tata tertib sekolah, tetapi juga tindakan pidana.

Ini mencakup penyalahgunaan media sosial dan kekerasan fisik. Ristianti juga menyoroti berbagai bentuk perundungan.

“Bullying bukan sekadar ejekan biasa. Ini bisa berupa kekerasan fisik, verbal, sosial, hingga cyberbullying,” tegas Ristianti.

Dampak perundungan sangat destruktif. Korban dapat mengalami trauma psikologis jangka panjang, penurunan prestasi, hingga depresi berat.

Narasumber mengingatkan bahwa tindakan perundungan memiliki konsekuensi hukum. Pelaku dapat dijerat pasal pidana jika terbukti melakukan kekerasan.

Pasal tersebut juga berlaku untuk pencemaran nama baik. Program Jaksa Menyapa ini merupakan komitmen Kejati Bengkulu.

Mereka ingin hadir di tengah masyarakat secara preventif. Edukasi hukum sejak dini diharapkan membentuk karakter pelajar.

Pelajar di Bengkulu diharapkan lebih bijak berperilaku. Baik di lingkungan sekolah maupun di dunia maya.

“Kami ingin membentuk karakter pelajar yang berintegritas dan menjunjung tinggi norma hukum,” sampai Yuli Herawati.

Kesadaran hukum adalah kunci untuk mewujudkan Bengkulu yang aman dan tertib. Hal ini disampaikan Yuli dalam sesi penutup dialog.

Kejati Bengkulu berharap edukasi konsisten dapat menekan angka kriminalitas. Terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

Program ini juga bertujuan membangun budaya hukum yang kuat. Budaya hukum tersebut diharapkan tumbuh di kalangan generasi muda. (Rls)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *