14 Hari Operasi Liong Seligi, Polresta Barelang Bongkar Puluhan Kasus Kriminal

Satujuang, Batam- Polresta Barelang berhasil membongkar puluhan kasus kriminal dan mengamankan 34 tersangka melalui Operasi Liong Seligi selama 14 hari.

Hasil ini disampaikan dalam Konferensi pers yang digelar hari ini Rabu (25/2/26), sebagai transparansi publik atas keberhasilan pengungkapan berbagai tindak pidana.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono di Aula Wicaksana Laghawa lantai 2.

Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan Operasi Liong Seligi 2026 merupakan operasi kepolisian yang berlangsung selama 14 hari terhitung sejak tanggal 13 Februari hingga 24 Februari 2026.

Tujuannya menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif di Kota Batam.

“Selama operasi, total 34 tersangka dari berbagai kasus tindak pidana berhasil diamankan,” sampai Kapolresta.

Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol M Debby Tri Andariestian dan Kasi Humas AKP Budi Santosa. Turut hadir Kanit IV Jatanras AKP Doddy Masyir dalam rilis hasil operasi tersebut.

Anggoro menjelaskan, pengungkapan mayoritas bermula dari laporan masyarakat.

Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, hingga menganalisis rekaman CCTV di berbagai TKP.

“Beberapa pelaku berhasil kami identifikasi dan tangkap di berbagai lokasi di Batam. Sebagian lainnya terjaring saat patroli rutin yang kami tingkatkan selama operasi berlangsung,” imbuh Kapolresta.

Modus operandi para pelaku beragam, mulai dari merusak kunci kendaraan atau curanmor. Ada pula kekerasan bersama-sama hingga aksi paksa mengambil barang milik warga di pemukiman dan area publik.

Para tersangka terancam hukuman penjara bervariasi sesuai perbuatannya. Mulai dari Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun, hingga pasal-pasal terkait pencurian dan penganiayaan.

“Operasi Liong Seligi 2026 adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat Batam,” tegas Anggoro.

Ia juga mengajak warga untuk terus proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan jangan ragu melaporkan setiap tindak pidana. Kolaborasi warga dan kepolisian adalah kunci situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (NIP)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *