Karimun – Hari pertama pelaksanaan Operasi Seligi tahun 2022, Satlantas Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau, berhasil menjaring puluhan pengendara.
Kasatlantas Polres Karimun, AKP Eko Aprianto mengatakan jika pelanggaran di dominasi masalah kelengkapan ketidakpatuhan pemakaian helm serta surat-surat kendaraan.
“Di dominasi pelanggaran SIM, STNK, serta helm keselamatan. Ini hari pertama, dan sudah banyak yang kedapatan melanggar. Mereka diberikan sanksi tilang dan nantinya akan mengikuti sidang untuk mengambil kendaraannya lagi,” jelasnya.” ujar AKP Eko saat gelaran razia di depan Mapolres, Jalan A Yani, Senin (13/6/22).
Ia juga menyampaikan serta menghimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
Pasalnya, operasi Seligi tahun ini akan berlangsung selama 12 hari ke depan mulai tanggal 13-26 Juni 2022.
“Termasuk Pulau Kundur dan sekitarnya. Dimana, target utamanya para pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur, melawas arus, kebut-kebutan, memainkan ponsel dijalan raya dan kendaraan overload (roda empat),” paparnya.
Selama operasi dilakukan, pihak Satuan lalu lintas polres Karimun melakukan sistem acak lokasi, baik di dalam kota, maupun kecamatan. (Esp)