Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Hukum

Hari Pertama Operasi Seligi, Puluhan Pengendara Terjaring

badge-check


Razia Kendaraan bermotor di depan Mapolres Karimun. Perbesar

Razia Kendaraan bermotor di depan Mapolres Karimun.

– Hari pertama pelaksanaan Operasi Seligi tahun 2022, Satlantas Polres , Polda Kepulauan , berhasil menjaring puluhan pengendara.

Kasatlantas Polres , AKP Eko Aprianto mengatakan jika pelanggaran di dominasi masalah kelengkapan ketidakpatuhan pemakaian helm serta surat-surat kendaraan.

“Di dominasi pelanggaran SIM, STNK, serta helm keselamatan. Ini hari pertama, dan sudah banyak yang kedapatan melanggar. Mereka diberikan sanksi tilang dan nantinya akan mengikuti sidang untuk mengambil kendaraannya lagi,” jelasnya.” ujar AKP Eko saat gelaran razia di depan Mapolres, Jalan A Yani, Senin (13/6/22).

Ia juga menyampaikan serta menghimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.

Pasalnya, operasi Seligi tahun ini akan berlangsung selama 12 hari ke depan mulai tanggal 13-26 Juni 2022.

“Termasuk Pulau Kundur dan sekitarnya. Dimana, target utamanya para pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur, melawas arus, kebut-kebutan, memainkan ponsel dijalan raya dan kendaraan overload (roda empat),” paparnya.

Selama operasi dilakukan, pihak Satuan lalu lintas polres melakukan sistem acak lokasi, baik di dalam kota, maupun kecamatan. (Esp)

Trending di Hukum