Jalan Nasional di Seluma Rusak, Kasatker PJN II Bengkulu: Perbaikan Selesai Sebelum Lebaran

Satujuang, Seluma- Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Bengkulu memastikan perbaikan lubang pada Jalan Nasional di Seluma segera dilakukan menanggapi keluhan masyarakat.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah II Bengkulu, Suwarno ST, menyatakan pihaknya telah mengerahkan personel penilik jalan untuk memantau kerusakan di sepanjang ruas Jalan Nasional di Seluma.

Satu orang penilik bertanggung jawab memantau kondisi jalan sepanjang 40 hingga 60 kilometer.

“Tugas utama mereka adalah melaporkan setiap kejadian di jalan nasional, termasuk lubang dan kerusakan jalan lainnya,” ujar Suwarno dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/2/26).

Terkait perbaikan permanen, Suwarno mengakui adanya keterbatasan anggaran untuk Jalan Nasional di Seluma.

Untuk tahun ini, perbaikan permanen di wilayah tersebut hanya dialokasikan sepanjang 9 kilometer, sementara sisanya ditangani melalui skema pemeliharaan rutin.

Mengenai realisasi anggaran, Suwarno menjelaskan bahwa pemeliharaan tidak dibagi berdasarkan wilayah administratif kabupaten, melainkan per Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Saat ini pengerjaan sudah mulai dilakukan dari kawasan Pagar Dewa menuju Betungan, dan akan terus dilanjutkan hingga ke Seluma,” imbuhnya.

Menanggapi aksi penambalan darurat oleh warga dan polisi menggunakan semen atau tanah, Suwarno menegaskan PJN akan melakukan penambalan sesuai standar agar rampung sebelum hari raya Idul Fitri.

Namun, Suwarno memberikan catatan mengenai daya tahan perbaikan Jalan Nasional di Seluma tersebut.

“Ibarat baju lama yang sudah robek, setelah ditambal tidak akan bertahan lama. Sebagus apa pun material untuk menambal, kalau dasar kain baju tersebut sudah usang, akan cepat robek lagi,” filosofi Suwarno.

Terkait risiko hukum akibat kerusakan jalan sesuai UU No. 22 Tahun 2009, PJN menekankan bahwa proses penganggaran dan lelang memerlukan tertib administrasi yang memakan waktu.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menaati aturan kecepatan saat melintas di Jalan Nasional di Seluma.

“Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran tertib lalu lintas dan berkendara sesuai aturan kecepatan. Rata-rata kecepatan rencana di jalan nasional Bengkulu adalah sekitar 35 km/jam,” jelasnya.

Untuk rencana jangka panjang, pihak perencanaan akan terus menentukan skala prioritas lokasi mana yang harus didahulukan mengingat kerusakan jalan terjadi di hampir seluruh ruas jalan nasional di Bengkulu. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar