Satujuang, Karimun- Polemik pengangkatan Pekerja SPPG Jadi PPPK di Karimun memicu perbandingan masyarakat dengan nasib guru honorer yang tak kunjung jelas.
Sebagian masyarakat menilai pengangkatan para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG ini merupakan jalur praktis untuk menjadi ASN.
Mereka menyandingkan hal tersebut dengan nasib para guru honorer yang hingga kini masih menggantungkan harapan meski telah mengabdi bertahun-tahun.
“Cukupi ironi ketika melihat kemulusan pengangkatan PPPK bagi para pekerja SPPG ini,” keluh salah satu warga, Elvi.
Elvi menyayangkan nasib guru honorer yang masih menghadapi ketidakpastian hingga saat ini.
Menanggapi kabar pengangkatan itu, Koordinator Wilayah BGN Karimun, Anas Fitrawanda, menjelaskan bahwa Pekerja SPPG Jadi PPPK hanya berlaku bagi pegawai inti dengan fungsi strategis.
“Iya cuman yang diangkat ini hanya Kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan saja,” jelas Anas, Rabu (21/1/26).
Ia menegaskan, di luar itu seperti relawan SPPG tidak masuk dalam skema pengangkatan.
Di Karimun, terdapat 26 Kepala SPPG yang diangkat menjadi PPPK. Pengangkatan ahli gizi dan akuntan akan dilakukan secara bertahap.
“Honorarium para Pekerja SPPG Jadi PPPK nantinya akan menyesuaikan dengan regulasi pusat. Gaji ini dibebankan ke APBN, bukan ke pemerintah daerah,” pungkas Anas. (AZ)






