Satujuang, Bengkulu-Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (DPD Organda) Provinsi Bengkulu memastikan tarif angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) kelas non-ekonomi stabil menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Organda Provinsi Bengkulu, Tharmizi Z, kepada RRI, Rabu (26/11/25).
Tharmizi menegaskan bahwa selama libur Nataru, tarif angkutan yang diberlakukan akan tetap menggunakan tarif batas bawah demi menjaga kenyamanan dan keterjangkauan biaya transportasi masyarakat.
“Untuk Nataru, kami di Organda tidak mempersiapkan kenaikan tarif. Tarif yang digunakan adalah tarif batas bawah, jangan sampai tarif batas atas yang dipakai,” jelas Tharmizi.
Ia menerangkan bahwa tarif batas atas hanya berlaku pada masa angkutan Lebaran, yaitu H-7 hingga H+7 Idulfitri, yang merupakan kesepakatan seluruh pengurus Organda dan pengusaha transportasi darat di Provinsi Bengkulu.
Menurut Tharmizi, persiapan Nataru dilakukan lebih awal karena mobilitas masyarakat lebih tersebar, berbeda dengan periode mudik Lebaran yang memiliki pola lonjakan penumpang khusus pada H-7 dan H+7.
Lebih lanjut, Tharmizi mengungkapkan persiapan menghadapi arus transportasi Nataru telah dilakukan sejak sekarang melalui rapat koordinasi Organda bersama instansi terkait di Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu.
“Persiapan Nataru sudah kami lakukan. Rapat digelar di Dinas Perhubungan. Nantinya ada keterlibatan Dirlantas, Jasa Raharja, Dishub, dan Organda serta seluruh pengusaha angkutan,” tutur Tharmizi.
Dengan kesiapan tersebut, Tharmizi memastikan AKAP-AKDP yang tergabung dalam Organda Bengkulu siap mendukung kelancaran layanan angkutan darat selama libur Natal dan Tahun Baru tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif. (Red)






