Satujuang, Bengkulu- Fenomena pungutan puluhan juta rupiah untuk mendapatkan kursi Ketua Karang Taruna di Bengkulu memicu keprihatinan luas, dinilai bertolak belakang dengan semangat organisasi sosial kepemudaan.
Di Kabupaten Seluma, pungutan pendaftaran untuk kursi Ketua Karang Taruna disebut mencapai Rp20 juta, menimbulkan pertanyaan serius mengenai orientasi organisasi.
Ketua Karang Taruna Seluma, Samsul, tidak membantah keberadaan pungutan tersebut saat dikonfirmasi, dilansir dari GarudaDaily, Kamis (21/11/25).
“Nampaknya benar… itu kan keperluan panitia untuk Temu Karya,” ujar Samsul, yang juga anggota DPRD Seluma, melalui pesan singkat.
Samsul bahkan menyebut bahwa biaya untuk kursi Ketua di tingkat provinsi jauh lebih tinggi.
“Aku kemarin ikut pemilihan ketua provinsi di Mercure, biaya pendaftaran 50 juta,” ungkapnya.
Menurutnya, pungutan tersebut masih bukan satu-satunya syarat pencalonan untuk kursi Ketua.
“Syarat-syarat itu kan bukan cuma biaya itu… masih ada syarat lainnya. Aku belum membaca secara detail,” tambahnya.
Samsul berdalih bahwa besarnya biaya kemungkinan digunakan untuk kebutuhan operasional Temu Karya karena kas organisasi sedang kosong.
“Itu mungkin keperluan untuk Temu Karya, karena uang kas Karang Taruna tidak ada lagi. Acara kemarin saja masih minus panitianya,” tutupnya.
Namun, pernyataan tersebut justru memicu kritik lebih luas terhadap tata kelola internal Karang Taruna.
Berdasarkan Pedoman Dasar Karang Taruna yang diterbitkan Kementerian Sosial (Permensos), organisasi ini adalah wadah sosial kemasyarakatan yang dibentuk atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial generasi muda.
Organisasi ini memiliki beberapa tujuan utama:
- meningkatkan kepedulian sosial,
- memberdayakan pemuda,
- mengembangkan potensi dan kreativitas,
- serta mencegah munculnya masalah sosial di masyarakat.
Dalam berbagai dokumen resmi Kemensos, Karang Taruna ditegaskan sebagai wadah non-profit, non-partisan, dan berasaskan kesetiakawanan sosial serta kebersamaan, bukan organisasi yang mengomersialkan jabatan seperti kursi Ketua.
Kajian akademis tentang Karang Taruna juga menyebutkan bahwa organisasi ini dirancang agar dapat diakses seluruh pemuda, dengan semangat sukarela dan pengabdian sosial.
Bukan menjadi ajang kompetisi yang mengutamakan kemampuan finansial untuk kursi Ketua.
Menjadikan kandidat sebagai sumber pendanaan kegiatan justru dinilai mempersempit ruang partisipasi pemuda yang ingin mengabdi tanpa modal besar, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas organisasi kepemudaan ini.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah Karang Taruna masih menjadi wadah pengabdian sosial, atau telah berubah menjadi jabatan dengan bandariol harga yang hanya bisa diakses mereka yang mampu membayar untuk mendapatkan kursi Ketua? (Red)












jk sdh terpilih cari jln agar balik modal