Satujuang, Bengkulu- Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Forkopimda menggelar rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis (16/10/25). Rapat ini membahas pemanfaatan lahan eks HGU di Bengkulu Tengah, untuk rencana Pembangunan Kodam baru.
Wakil Gubernur Mian menekankan urgensi penyediaan lahan. Pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi karena ketersediaan lahan sangat terbatas.
“Atas nama pemerintah daerah dan pimpinan rapat, saya perintahkan Dinas TPHP melakukan komunikasi, koordinasi, dan observasi ke lapangan,” tegas Mian.
Observasi tersebut berfokus pada lahan seluas 397 hektare. Langkah strategis untuk pemanfaatannya harus segera disusun.
Mian sebelumnya memaparkan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Presiden mengarahkan pembangunan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru, termasuk di Provinsi Bengkulu.
Program strategis nasional ini memerlukan dukungan penuh. Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta menyiapkan lahan khusus yang sesuai kebutuhan.
Diperkirakan 100 hektare lahan eks HGU di Bengkulu Tengah akan dimanfaatkan. Lahan itu juga direncanakan untuk fasilitas umum, seperti sarana olahraga masyarakat.
Wakil Gubernur Mian menegaskan kembali pentingnya lahan. “Kita tidak bisa membangun Kodam kalau lahannya belum tersedia. Karena itu, penyediaan lahan menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denny, turut menambahkan informasi. Lahan eks HGU yang akan digunakan merupakan milik PT Bumi Rafflesia Indah.
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengajukan permohonan resmi. Permohonan itu ditujukan kepada Bank Tanah untuk pemanfaatan eks HGU tersebut, tutup Denny. (Adv)






