DPRD Minta Bank Bengkulu Nilai Ulang Pemutusan Kontrak 88 Karyawan

Satujuang, Bengkulu- Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu meminta manajemen Bank Bengkulu melakukan penilaian objektif terhadap kebijakan tidak diperpanjangnya kontrak kerja 88 karyawan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, usai menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama pihak terkait di kantor DPRD, Selasa (7/10/25).

“Sebelumnya kami menerima surat dari sejumlah karyawan Bank Bengkulu yang kontraknya tidak diperpanjang. Untuk menindaklanjutinya, kami memanggil pihak manajemen Bank Bengkulu, OJK, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ujar Usin.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan penjelasan dan tanggapannya.

Usin menyebut, dari hasil pembahasan diketahui bahwa 88 karyawan tersebut belum tercatat di Disnakertrans karena pihak Bank Bengkulu beralasan tidak mengetahui kewajiban pencatatan tenaga kerja.

Meski demikian, Disnakertrans tetap menindaklanjuti pengaduan karyawan yang kontraknya tidak diperpanjang dan saat ini prosesnya masih berjalan.

“Intinya kami merekomendasikan agar Bank Bengkulu melakukan penilaian secara objektif. Dari 88 orang itu tentu ada yang memiliki kinerja baik dan layak dipertimbangkan untuk diperpanjang kontraknya,” tegas Usin.

Ia menambahkan, para karyawan tersebut sebelumnya diterima melalui proses seleksi resmi. Karena itu, Bank Bengkulu diminta menelusuri hasil evaluasi kinerja secara transparan.

“Evaluasi terhadap para karyawan sebenarnya sudah dilakukan, tetapi hasilnya tidak disampaikan kepada masing-masing karyawan. Ini yang perlu diperbaiki,” jelasnya.

Terkait dugaan adanya praktik suap dalam proses seleksi karyawan yang kontraknya tidak diperpanjang, Usin menegaskan bahwa hal tersebut belum dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan.

“Putusan pengadilan terkait dugaan itu belum ada, jadi tidak bisa dijadikan pertimbangan,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *