Satujuang, Bengkulu – Polemik penerimaan siswa baru di SMAN 5 Bengkulu kian meruncing. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dan Inspektorat telah turun tangan menyelidiki kekacauan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berujung pada pemberhentian sepihak 72 siswa setelah satu bulan mengikuti proses belajar.
“Inspektorat akan melakukan pemeriksaan, dan kejaksaan juga sedang mengumpulkan bukti dan keterangan. Kepala dinas pendidikan sudah dipanggil kejaksaan berkaitan dengan proses penerimaan yang kacau balau itu,” tegas Helmi Hasan saat menerima 12 siswa dan wali murid di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (23/9) kemarin.
Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak, membenarkan pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), wali murid, serta pihak sekolah.
“Kami masih mempelajarinya, mengumpulkan bukti dan keterangan,” jelasnya.
Sebagai langkah tegas, Gubernur Helmi menonaktifkan Kepala SMAN 5 Bengkulu, Bihanudin, beserta operator sekolah.
Ia menekankan penyelidikan harus dilakukan secara transparan untuk membuka fakta di balik kekacauan penerimaan siswa baru tersebut.
“Anak-anak tidak boleh dikorbankan, mereka harus tetap sekolah. Untuk sementara, mereka ditempatkan di sekolah terdekat sambil menunggu proses penyelidikan, dan nantinya bisa dipindahkan kembali ke SMAN 5 setelah semua selesai,” ujar Helmi.
Helmi juga memerintahkan agar semua dokumen diserahkan ke Inspektorat sebagai bahan audit, yang ditargetkan selesai dalam satu minggu.
“Semua informasi harus dibuka agar keadilan bisa ditegakkan. Setelah audit selesai, kita akan bertemu kembali untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.
Diketahui, 72 siswa SMAN 5 Bengkulu diberhentikan sepihak karena tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Hingga kini, hanya 12 siswa yang masih bertahan memperjuangkan hak mereka untuk tetap belajar di SMAN 5.
Situasi ini semakin panas saat ketahuan ada 98 nama siswa yang tidak diumumkan saat penerimaan siswa baru, melahirkan kesan ada dugaan kuat kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru disana. (Red)






