Pemkot Bengkulu Dipertanyakan, Kadis Tersangka Tabrak Lari Belum Diganti

Satujuang, Bengkulu – Penahanan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu, Tarzan Naidi, dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pegawai bank di kawasan Pantai Panjang menimbulkan sorotan baru, Selasa (9/9/25).

Bukan hanya soal proses hukum, tetapi juga terkait administrasi birokrasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Hingga kini, berdasarkan informasi yang terhimpun Pemkot Bengkulu belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh) untuk menggantikan posisi Tarzan.

Padahal dinas tetap membutuhkan pimpinan agar roda pemerintahan berjalan normal.

Salah seorang sumber menyebut Tarzan Naidi masih tercatat aktif melalui sistem absensi online meski sudah ditahan pihak kepolisian.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius soal ketegasan administrasi di lingkungan Pemkot.

Kasus ini semakin menjadi sorotan publik karena menyangkut pejabat aktif yang kini berstatus tersangka.

Beberapa pihak menilai Pemkot Bengkulu perlu segera mengambil langkah tegas, tidak hanya menunggu proses hukum, tetapi juga memastikan birokrasi tetap berjalan efektif.

Sementara itu, Jalaludin, yang sempat disebut Kepala BKPSDM Kota, Achrawi, ditunjuk sebagai Plh Kepala DKP terkesan menghindar saat dimintai keterangan.

“Langsung saja ke Kepala BKPSDM,” singkatnya melalui pesan Whatsapp dan tidak menjawab lagi ketika diminta menunjukkan SK penunjukkan dirinya sebagai Plh.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih kesulitan untuk menghubungi Kepala BKPSDM.

Selain itu Plt Sekretaris Daerah, Tony Alfian juga belum memberikan keterangan resmi terkait belum adanya penunjukan pejabat pengganti di DKP. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *