Satujuang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta pada Rabu (13/8/25).
Operasi yang berlangsung secara tertutup itu mengamankan beberapa orang yang diduga terkait praktik korupsi, termasuk unsur dari perusahaan pelat merah dan pihak swasta.
Dilansir dari media Tribunnews, Kabar mengenai penindakan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Saat dihubungi, Fitroh menyatakan singkat bahwa memang terjadi OTT di Jakarta pada hari yang sama.
Ia memastikan bahwa pihak yang diamankan berasal dari jajaran direksi sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta unsur swasta.
Dari sumber yang dihimpun menyebutkan bahwa BUMN yang terlibat adalah PT Inhutani V, perusahaan yang berkegiatan di sektor kehutanan.
Salah seorang direksi perusahaan tersebut dilaporkan ikut diamankan oleh tim penindakan KPK.
Namun, identitas lengkap para pihak yang diamankan belum dipublikasikan secara resmi.
Hingga saat ini, KPK belum merinci dugaan perbuatan melawan hukum yang menjadi dasar operasi tersebut.
Lembaga antirasuah masih memiliki waktu 1×24 jam untuk memastikan status hukum para pihak yang ditahan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka atau keputusan lain sesuai prosedur penyidikan.
Pimpinan KPK diperkirakan akan menyampaikan keterangan pers yang lebih lengkap dalam waktu dekat untuk menjelaskan kronologi, bukti, dan unsur yang diduga terlibat.
Media dan publik diminta menunggu pengumuman resmi agar informasi yang beredar akurat dan tidak menimbulkan spekulasi. (AHK)






