Sidak Tambang Batu Bara Bongkar Dugaan Mafia Solar Subsidi, Kejati Bengkulu Diminta Turun Tangan

Satujuang, Bengkulu- Sidak Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu ke tambang batu bara baru-baru ini menguak dugaan praktik mafia solar subsidi ilegal yang selama ini terjadi di Bengkulu

Sampel solar dari lokasi tambang menunjukkan hasil mencolok. Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh perusahaan tambang batu bara menguat.

Ketua Pansus, Ali Saftaini, saat dikonfirmasi menyatakan temuan mereka belum dapat disimpulkan. Uji laboratorium masih diperlukan untuk memastikan jenis solar yang dipakai.

“Belum bisa dipastikan apakah BBM subsidi atau bukan. Kita tunggu hasil laboratorium,” ujar Ali Saftaini, saat dikonfirmasi pada Selasa (29/7/25).

Untuk menguji sample, pihak DPRD meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menguji sampel solar yang berhasil mereka ambil dari lokasi tambang batu bara saat Sidak.

“Nanti setelah hasil uji laboratorium sudah kita terima, pasti kita sampaikan,” sambung Ali.

Untuk diketahui, sidak Pansus DPRD tersebut dalam rangka revisi Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Perda ini mengatur soal pajak di Bengkulu, termasuk penggunaan BBM non subsidi bagi pelaku usaha tambang di Bengkulu.

Dugaan praktik mafia BBM subsidi ini menuai reaksi masyarakat. Pasalnya, warga Bengkulu sudah jengah karena selama bertahun-tahun selalu dihadapkan dengan antrean panjang dan kelangkaan solar di SPBU.

Temuan ini diharapkan bisa membuka praktik curang yang selama ini merugikan rakyat dan negara di sektor perminyakan.

Seperti diketahui, sebelumnya kasus mafia BBM ilegal pernah mencuat di Bengkulu. Namun, hingga kini pelakunya belum berhasil ditangkap. Kasus itupun hilang dari sorotan.

Masyarakat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk turun tangan mengusut temuan ini, membongkar dugaan keterlibatan pihak berpengaruh dibaliknya tanpa pandang bulu.

Kepercayaan publik mulai tumbuh setelah Kejati berani mengungkap kasus korupsi tambang besar di Bengkulu baru-baru ini, di mana telah menyeret pihak-pihak yang selama ini dikenal kebal hukum.

Masyarakat berharap Kejati berani menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam dugaan mafia solar subsidi ilegal. Karena diduga ada keterlibatan orang berpengaruh sehingga para pelaku bebas beraksi menikmati keuntungan besar hingga saat ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *