Fraksi Gerindra Ultimatum Gubernur Bengkulu: Minta Maaf Kepada DPRD dan Masyarakat

Satujuang, Bengkulu- Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu melayangkan kritik keras terhadap Gubernur Helmi Hasan terkait pernyataannya yang menyebut Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai “perda ugal-ugalan”.

Fraksi Gerindra menilai pernyataan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap martabat lembaga DPRD dan seluruh anggotanya.

Pernyataan sikap itu disampaikan langsung oleh anggota DPRD Herwin Suberhani dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, Selasa (10/6/25).

Ia menegaskan bahwa Perda 7 tahun 2023 telah disusun dan disahkan melalui prosedur yang sah, terbuka, dan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan Gubernur yang telah menghina dan merendahkan marwah serta kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu. Perda ini bukan dibuat dengan cara ugal-ugalan. Ini produk hukum yang sah dan telah melalui mekanisme yang benar,” ujar Herwin lantang.

Fraksi Gerindra menuntut Gubernur Helmi Hasan agar segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada DPRD dan masyarakat Bengkulu, baik secara lisan maupun tertulis.

“Jika permintaan ini tidak diindahkan, kami Fraksi Gerindra akan menggunakan hak, fungsi, dan kewenangan konstitusional kami sebagai anggota DPRD. Bahkan tidak menutup kemungkinan kami akan menempuh langkah-langkah hukum,” tegasnya.

Namun demikian, di luar polemik yang berkembang, Fraksi Gerindra tetap menunjukkan sikap konstruktif terhadap isi Perda 7 tahun 2023.

Mereka mengakui bahwa mungkin terdapat beberapa materi dalam perda yang perlu disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini.

“Kami menyadari bahwa sebagian isi perda mungkin sudah tidak relevan. Maka kami mendesak Gubernur untuk menggunakan kewenangannya melakukan penyesuaian, termasuk pemberian diskon pajak, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” tambah Herwin.

Fraksi Gerindra juga meminta Gubernur untuk memprioritaskan sektor pendidikan dalam kebijakan pembangunan provinsi.

Khususnya dengan menambah jumlah sekolah menengah atas dan kejuruan serta memperbaiki fasilitas pendidikan yang ada.

“Kalau ingin benar-benar berpihak kepada rakyat, mulai dulu dari pendidikan. Tambah sekolah SMA dan SMK, benahi fasilitasnya. Itu yang ditunggu masyarakat,” tegas Herwin.

Pernyataan keras dari Fraksi Gerindra ini menandai babak baru ketegangan antara DPRD dan Gubernur dalam polemik Perda 7 tahun 2023.

Dari yang awalnya hanya soal tarif pajak, kini berkembang menjadi persoalan etika komunikasi dan penghormatan terhadap lembaga legislatif. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *