Satujuang, Bengkulu – Setelah mundurnya Jasmen Silitonga dari jabatan Direktur Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, aroma dugaan skandal asmara menyeruak dari balik dinding birokrasi instansi layanan kesehatan tersebut.
Sumber internal membenarkan adanya informasi hubungan antara seorang perempuan pejabat struktural dan seorang tenaga medis spesialis yang disebut-sebut menjalin hubungan asmara.
“Ini oknum karyawan staf Pelayanan,” ungkap sumber internal tersebut kepada Satujuang, Kamis (22/5/25).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa keduanya kerap meninggalkan area kerja saat jam dinas, khususnya pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, dan baru kembali dua hingga tiga jam kemudian.
Salah satu kejadian yang disorot terjadi pada Jumat (9/5), ketika sang pejabat memarkir kendaraan di area khusus sambil menunggu kedatangan si tenaga medis dan melewatkan kegiatan apel serta olahraga pagi demi momen bersama.
Dugaan adanya kedekatan keduanya, sudah mulai tercium sejak awal tahun 2025.
Tak hanya itu, informasi lain menyebutkan bahwa sang tenaga medis sempat diterpa isu kedekatan dengan beberapa pasien perempuan yang mayoritas adalah istri orang.
Hingga berita ini ditulis, Satujuang telah berupaya menghubungi pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu untuk meminta informasi mengenai langkah yang akan diambil terkait dugaan pelanggaran ini. Namun, belum ada tanggapan resmi dari pihak Inspektorat.
Dugaan pelanggaran etika dan regulasi ASN terjadi jika mengacu pada:
- Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, setiap PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja,
- Pasal 5 huruf k PP No. 94 Tahun 2021, PNS dilarang melakukan perbuatan yang menimbulkan konflik kepentingan,
- Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) juga secara tegas melarang tenaga medis menjalin hubungan personal yang dapat mengganggu objektivitas pelayanan kepada pasien.
Apabila benar hubungan ini melibatkan penyalahgunaan fasilitas negara, jam kerja, serta melahirkan persepsi ketidakadilan struktural akibat relasi atasan dan bawahan, maka pelanggaran etik telah bertransformasi menjadi pelanggaran disiplin dan moral institusional.
Dalam sebuah negara hukum, ASN bukan hanya pelayan masyarakat, tetapi juga teladan moral dalam struktur birokrasi.
Ketika hubungan asmara mulai menodai jam dinas dan tanggung jawab profesional, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik pribadi, tetapi kepercayaan publik terhadap seluruh sistem layanan negara. (Red)







Astagfirullah ini harus segera di tindak lanjuti agar tidak berimbas kepada kinerja yg lainnya