Terungkap di Persidangan! Kurir Sabu 10 Kg Seret Nama Eks Kasat Narkoba Pelalawan

Satujuang, Karimun – Fakta mencengangkan terungkap di persidangan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Karimun, pada Selasa (6/5/25).

Nurdan alias Jordan, terdakwa kasus penyelundupan sabu seberat 10 kilogram, secara blak-blakan mengungkap keterlibatan seorang mantan perwira kepolisian.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Jordan menyebut bahwa dirinya diperintah langsung oleh mantan Kasat Narkoba Polres Pelalawan berinisial FO untuk mengambil sabu tersebut dari Malaysia dan membawanya ke Pulau Muda, Kampar, Riau.

“Sebelum saya ditangkap, dia masih menjabat Kasat Narkoba Polres Pelalawan. Dia yang suruh saya ambil sabu itu. Katanya, uang dia sudah banyak tertanam di barang itu,” ujar Jordan kepada awak media usai persidangan.

Jordan mengaku menerima upah sebesar Rp30 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diselundupkan.

Ia juga menyebut bahwa F.O bekerja sama dengan seorang napi di Lapas Pelalawan bernama Tosan serta seorang perempuan bernama Mardiana yang berdomisili di Karimun.

Hasil penelusuran menyebutkan, FO kini bertugas sebagai Danki Dalmas 1 Sipasdal Subditdalmas Dit Samapta Polda Riau.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Kunci Jaringan Narkoba Internasional

Lebih lanjut, Jordan menyebut FO sebagai figur sentral dalam peredaran narkoba jaringan internasional.

Ia kerap menerima perintah lewat telepon dan video call dari perwira tersebut.

“Yang di dalam penjara itu (Tosan) bosnya. Mantan Kasat itu yang maksa saya ambil barang ke Malaysia. Tapi sekarang, mereka tidak tanggung jawab,” ungkapnya.

Karena tidak bisa baca tulis, Jordan mengaku tidak ingat nama lengkap oknum polisi tersebut, namun mengaku hafal wajahnya.

“Saya ingat mukanya pas video call,” tuturnya.

Ia pun berharap mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar bisa mengungkap seluruh jaringan narkoba yang melibatkan oknum aparat hingga warga negara asing.

“Saya minta perlindungan dari Bapak Kapolri. Saya siap bongkar semua,” tegasnya.

Dalam kasus ini, Jordan juga kedapatan membawa senjata api jenis pistol yang disebut sebagai pesanan FO.

“Pistol itu punya Kasat itu. Saya cuma disuruh bawa dari Malaysia, dikasih upah Rp3 juta,” pungkasnya. (Esp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *