Perkara Uang SPPD DPRD Provinsi Bengkulu Dilaporkan ke APH Hari Ini

Satujuang, Bengkulu- Perkara uang SPPD DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2024 yang tak kunjung tuntas nampaknya akan benar-benar berujung ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH)

Berdasarkan informasi yang diterima Satujuang, perkara tersebut akan dilaporkan ke pihak Reskrimsus Polda Bengkulu, hari ini Selasa (8/4/25).

“Berkas sudah lengkap, akan kita laporkan ke pihak Polda jam 2 ini,” sampai salah seorang ASN.

Perkara ini menjadi perhatian banyak pihak. Karena ada puluhan ASN yang jadi korban tidak dibayarkannya uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2024 tersebut.

Bahkan, nominal total uang SPPD terhutang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.

5 hari jelang jatuh tempo bayar uang SPPD yang sempat dijanjikan bendahara lama sempat terjadi pergantian bendahara lagi di DPRD Provinsi Bengkulu.

Pergantian bendahara itu dikira para ASN yang menjadi korban merupakan solusi agar hak mereka segera dibayarkan, namun ternyata mereka salah.

Hingga saat ini, hak mereka yang tertahan itu belum kunjung dibayarkan oleh pihak yang dinilai bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

Padahal mereka sempat dijanjikan dibayarkan pada bulan Januari lalu, namun sayangnya cuma janji saja, dan dijanjikan lagi mundur hingga tanggal 24 Maret 2025 kemarin.

“Bahwa saya menyatakan sanggup melakukan pembayaran perjalanan dinas staf sekretariat DPR Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 yang terhutang pada tanggal 24 Maret 2025,” dikutip dari surat pernyataan eks Bendahara pengeluaran DPRD Provinsi Bengkulu yang disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perkara ini.

Drama penagihan uang yang totalnya mencapai Rp 3 miliar lebih itu, sempat membuat panas suasana di kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Kejadian ini melahirkan spekulasi, adanya dugaan korupsi lain di kantor wakil rakyat tersebut.

Berdasarkan data yang dimiliki Satujuang, hasil pemeriksaan BPK juga menyebutkan sejumlah temuan terjadi disana, dan hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyelesaiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *