GU Pemprov Bengkulu Sudah Nihil Tapi SPPD Para ASN Belum Dibayar, Ada Apa?

Bengkulu – Gejolak yang terjadi di tengah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, menguak fakta bahwa Ganti Uang (GU) dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah nihil alias sudah dibayarkan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah para ASN, kemana dan siapa oknum yang mengambil uang Perjalanan Dinas (Perjadin) mereka.

Berbagai spekulasi bermunculan, lahir dugaan sosok oknum yang telah melakukan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dipemikiran para ASN.

Dugaan ini tergambarkan dalam rapat internal para ASN yang mereka lakukan hari ini di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (31/1/25).

“Bukan hanya Sekwan (sekretaris Dewan), Bendaharanya juga harus dipanggil, PPTK, itukan mereka yang tau kemana perjalanan uang tersebut,” ujar Sista Aprilianti dalam rapat tersebut.

Soal Perjadin, kata Sista, tinggal panggil siapa PPTK Perjadin, karena dia yang lebih tau kemana anggaran tersebut, disetorkan kemana.

“Kemana uangnya, kenapa tidak dibayarkan? sementara yang kita tau uang yang dari Pemda itu sudah habis, sudah 0, sudah dibayarkan, sudah nihil,” imbuhnya.

Selain mempertanyakan kenapa uang Perjadin tahun 2024 bahkan ada yang tahun 2023 belum dibayarkan, terungkap fakta baru adanya banyak potongan di sana.

Dalam rapat tersebut juga sempat diungkapkan soal adanya potongan yang dilakukan setiap adanya pencairan dana.

“Coba sekalian tanya, kemana uang potongan itu? Apa benar besaran uang yang dipotong dengan alasan dana seving itu sama besarnya dengan yang sampai ke Bendahara,” celetuk salah seorang ASN dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, diungkapkan juga ternyata selama ini para ASN di sana dihadapkan dengan banyaknya pemotongan-pemotongan uang.

Bahkan juga sempat diungkapkan besaran potongan uang hak para ASN di Sekretariat lebih besar angkanya ketimbang ASN yang ditugaskan di Komisi.

Pemotongan ini diduga juga terjadi pada kegiatan-kegiatan lainnya.

Eks bendahara DPRD Provinsi Bengkulu yang sulit dihubungi dan terkesan selalu menghindar pun sempat dikeluhkan oleh para ASN dalam rapat tersebut.

Untuk diketahui, rapat ini merupakan buntut dari tidak dipenuhinya kesepakatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD yang sebelumnya berjanji akan membayarkan semua SPPD tertunggak tersebut paling lambat hari ini 31 Januari 2024.

Informasi terhimpun, bahkan sempat ada penandatanganan berkas perjanjian di atas materai perihal janji pelunasan uang SPPD ini oleh eks Bendahara DPRD Provinsi Bengkulu.

Dari pantauan pewarta, baik Sekwan DPRD, Kabag Umum, Kasubag Umum, hingga mantan Bendahara DPRD tak terlihat berada di kantor hari ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *