Satujuang- Dunia perpolitikan di Bengkulu saat ini sedang hangat-hangatnya membahas tentang keikutsertaan Rohidin Mersyah dalam Pemilihan Kepala (Pilkada) 2024 bulan November mendatang.
Bukan hanya di ruang publik, di beberapa media sosial, Rohidin Mersyah menjadi pusat perhatian pembicaraan berbagai kalangan.
Isu Rohidin Mersyah tidak bisa maju lagi pada Pilkada 2024 karena dianggap sudah pernah menjabat sebagai Gubernur selama 2 periode mulai ramai dihembuskan beberapa pihak.
Berkembangnya narasi tersebut diawali dengan munculnya pemberitaan tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 02/PUU-XXI/2023 terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada.
Putusan Nomor 02/PUU-XXI/2023 itu sendiri dilatarbelakangi oleh permohonan pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan oleh Edi Damsyah Bupati Kutai Kartanegara periode 2021-2016.
Pada periode pertama Edi Damansyah menjabat sebagai Plt Bupati Kutai Kartanegara 10 bulan 3 hari. Lalu menjabat Bupati definitif selama 2 tahun 9 hari. Total Edi Damansyah menjabat baik sebagai Plt maupun defenitif selama 2 tahun 10 bulan 12 hari.
Berbagai argumentasi mulai bermunculan dari berbagai pihak. Persoalan ini pun sempat mendapat tanggapan dari Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (Unib), Ahmad Wali SH MH.
“Kalau kita menafsirkan Putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023 tersebut, artinya Rohidin Mersyah dianggap sudah pernah menjadi Gubernur Bengkulu selama 2 periode. Yakni periode pertama 2016-2021 dan selanjutnya Rohidin Mersyah terpilih menjadi Gubernur Bengkulu untuk Periode kedua 2021-2024,” ujar Ahmad Wali, dikutip dari BengkuluNetwork, Jumat (15/3) lalu.
Nampaknya, isu ini semakin luas dikembangkan dan disebarkan oleh pihak-pihak tertentu. Tentunya tidak bisa dipungkiri hal itu dilakukan sebagai salah satu usaha untuk memengaruhi masyarakat dengan tujuan tertentu.
Dengan ramainya isu tersebut berkembang, beberapa pihak menyimpulkan bahwa keikutsertaan Rohidin Mersyah pada Pilkada 2024 membuat cemas para kandidat lain.
Untuk diketahui, pada Pilkada 2024 di Bengkulu, diprediksi akan banyak kandidat yang akan maju dalam kontestasi pemilihan orang nomor 1 di Bengkulu tersebut.
Meskipun untuk saat ini, baru pasangan Dempo Xler-Ahmad Kenedi sudah menyatakan diri maju sebagai Cagub dan Cawagub pada Pilkada 2024
Namun, nama-nama kandidat lain yang akan ikut maju juga mulai bermunculan. Spanduk para kandidat tersebut pun bahkan sudah mulai tersebar di beberapa daerah di Provinsi Bengkulu saat ini. (Red)






