Satujuang, Jakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya disembunyikan di dalam toren air rumah korban.

Korban yang berinisial TSL dan ES, warga Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, dikenal di lingkungan sekitarnya sebagai pribadi dermawan yang sering membantu masyarakat melalui pemberian pinjaman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi pada Kamis (13/3/25), tersangka berinisial FI selama beberapa tahun merupakan nasabah rutin korban, telah meminjam uang sejak tahun 2021 dengan janji pembayaran secara cicilan.

Namun, menjelang peristiwa tragis, tersangka sempat mengklaim memiliki kenalan dengan kemampuan spiritual di antaranya mampu menggandakan uang dan mencarikan jodoh bagi anak pertama korban untuk meyakinkan korbannya melakukan ritual.

Pada Februari 2025, tersangka menunjukkan sejumlah uang kepada korban sebagai bukti ritual penggandaan.

Kesepakatan pun dibuat untuk melaksanakan ritual spiritual di rumah korban pada 1 Maret 2025, tepat sekitar pukul 12.01 WIB.

Sementara korban kedua, ES, telah bersiap di kamar mandi dengan mengenakan sarung, korban pertama ditemui di ruang utama bersama sejumlah uang yang hendak digandakan.

Proses ritual yang berlangsung lebih lama dari perkiraan membuat korban menjadi tidak sabar. Dalam kemarahannya, korban TSL mulai mencaci maki tersangka dengan kata-kata kasar.

Diduga tersinggung, pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan memukul kepala korban pertama menggunakan batang besi dua kali, disusul dengan aksi mencekik dengan tali rafia hingga korban dinyatakan meninggal.

Setelah melakukan pembunuhan pertama, tersangka sempat membersihkan sisa darah di lokasi dan beristirahat sejenak di luar rumah.

Namun, ia kembali ke dalam rumah dan menyerang korban kedua di kamar mandi dengan menggunakan besi yang sama. Meskipun korban berteriak minta tolong, serangan brutal itu berakhir dengan kematian korban.

Dalam upaya menghilangkan jejak kejahatan, tersangka menyembunyikan kedua mayat di dalam toren rumah dan membersihkan sisa darah di TKP.

Saat petugas tiba, pelaku berpura-pura menjadi tukang listrik dengan mengenakan masker, mengaku bahwa keluarga korban sedang tidak berada di rumah.

Setelah pelapor, Roni Effendy adik korban kedua meninggalkan lokasi, tersangka mengambil uang yang semula disiapkan untuk ritual, mengamankan rumah, dan membuang barang bukti, termasuk ponsel milik korban, di tanggul Kali Jodoh.

Pelaku sempat melarikan diri ke Cirebon dan kemudian menuju Banyumas, Jawa Tengah, di mana ia akhirnya diamankan pada malam 9 Maret 2025.

Sementara itu, AKBP Arfan Sipayung, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, menjelaskan, korban sempat berkomunikasi dengan anaknya, Ronny Effendy, pada siang hari sebelum malam terjadinya peristiwa.

Tersangka diduga menggunakan ponsel korban untuk mengirim pesan kepada Ronny, mengabarkan adanya “perbaikan listrik” guna mengalihkan kecurigaan.