Menu

Mode Gelap
Membatalkan Salat Saat Bencana Alam? Ini Pandangan Islam Makna Belalang Masuk Rumah, Pertanda Berdasarkan Berbagai Budaya Harga Komoditas Beragam, Minyak Mentah dan Batu Bara Menguat 7 Sumber Energi Alami untuk Dukungan Aktivitas Harian Hati-Hati Tren Suntik Kecantikan di Rumah, Ternyata Tidak Aman Kasus Dugaan Korupsi DLH, Kejari Karimun Tahan Kadis dan Mantan Kadis

Info Desa

Wakil Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Tirta Kencana Tolak Izin PT API

badge-check


Warga bersama Wakil Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat Perbesar

Warga bersama Wakil Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat

Mukomuko – Menyikapi rencana mobil angkutan kayu milik PT. API yang akan melintasi jalan di desa Tirta Kencana, wakil ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tirta Kencana, Suroto, angkat bicara.

Suroto menyayangkan izin yang telah ditandatangani oleh Ketua BPD dan Pejabat (PJ) Kades Tirta Kencana bersama pihak perusahaan yang tidak melalui musyawarah.

“Saya sangat menyayangkan, Izin yang di tandatangani oleh ketua BPD serta PJ Kades Tirta Kencana yang tidak melalui musyawarah dengan anggota BPD ataupun masyarakat,” ujar Suroto saat diwawancarai, Senin (15/11/21).

“Betul, itu jalan Kabupaten Mukomuko, tapikan perlu kajian untung ruginya bagi desa, apalagi ini menyangkut konservasi hutan yang akan di tebang, apa tidak berdampak pada kita ,” jelasnya.

Dikatakan Suroto, sebelum adanya aktivitas penebangan kayu, desa Dusun Pulau dan Air Bulu sudah mengalami banjir apa lagi jika aktivitas tersebut benar dilaksanakan.

“Kedua desa tersebut, hulu sungainya ada di Hak Penggunaan Lahan (HPL) milik PT. API, ini saja sudah banjir, bagaimana nanti . Belum lagi dampak dari jalan yang akan dilewati, seperti debu, dan kerusakan pada jalan nantinya,” sampai Suroto.

“Saya sebagai wakil ketua BPD menolak secara tegas akan hal ini, dan siap bersama masyarakat, apapun akan kita tempuh,” tegasnya.

Suroto menuturkan bahwa ketua BPD mengaku hanya ikut-ikutan dan belum tau konteks sebenarnya, dia mengira itu daftar hadir, dan sudah meminta maaf kepada masyarakat melalui akun Facebooknya.

“Dalam waktu dekat BPD akan undang masyarakat secara resmi untuk bahas hal ini,” tutupnya

Dilain pihak, salah seorang tokoh masyarakat, Hambali, menyatakan dirinya bersama kawan-kawan yang lain merasa sangat kecewa dan akan menentang keras melalui jalur apapun atas izin yang diberikan oleh BPD, PJ Kades serta Camat Air Rami.

Ia juga mengatakan akan meminta kepada BPD dan Pj Kades untuk membuat surat pencabutan secepatnya sebelum PT. API mulai beroperasi mengangkut kayu melewati jalan di desa.

“Saya pastikan, saya beserta masyarakat lain akan bertindak, kami bukan anti perusahaan, tetapi, untuk apa perusahaan itu ada di sekitar kita, kalau dampaknya tidak sebanding dengan yang kita terima, tidak ada kompensasi pun gak masalah, yang penting kita tidak kena dampaknya,” tutup Hambali. (Sul)

Trending di Info Desa