Satujuang, Tegal – Dalam rangka menciptakan budaya tertib berlalu lintas, Polres Tegal Kota menggelar Apel Kesiapan Operasi Patuh Candi 2025 pada Senin (14/7/25).
Kegiatan ini menandai di mulainya operasi terpadu yang bertujuan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Apel di laksanakan di halaman Mapolres Tegal Kota dan di pimpin langsung oleh Kapolres AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama. Acara ini turut di hadiri unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan berbagai instansi terkait lainnya.
Dengan mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Mewujudkan Indonesia Emas,” operasi ini mencerminkan komitmen kuat Polri dalam mendukung target nasional menuju Indonesia Emas 2045, khususnya melalui peningkatan disiplin masyarakat di jalan raya.
“Operasi ini bersifat preventif dan edukatif. Tujuannya tidak sekadar menindak pelanggaran, tetapi membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berkendara,” jelas Kapolres AKBP Putu Krisna.
Ia menambahkan bahwa kerja sama antarinstansi menjadi kunci keberhasilan operasi ini,“Perlu sinergi dan keterlibatan aktif dari semua pihak, baik institusi maupun masyarakat, untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.”
Berdasarkan data semester I tahun 2025, Polres Tegal Kota mencatat penurunan signifikan dalam pelanggaran lalu lintas. Jumlah pelanggaran turun sebesar 26%, tilang menurun hingga 64%, dan teguran mengalami penurunan 8% di banding periode yang sama pada 2024.
Meski ada tren positif, Kapolres menegaskan bahwa edukasi serta penegakan hukum, baik secara manual maupun melalui sistem elektronik, tetap perlu di perkuat guna membentuk budaya tertib yang berkelanjutan.
Operasi Patuh Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025. Fokus utama penindakan meliputi pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan, seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta menggunakan ponsel saat berkendara. (Hera)






