Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Kasus Razman dan Firdaus, Praktiksi Hukum: Pemberian Sanksi Harus Objektif dan Proporsional Polisi Bekuk Komplotan Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Anak Ratusan Personel Amankan Haul Habib Muhammd Bin Thohir Al Hadad di Kota Tegal Korem 041 Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra se-Provinsi Bengkulu Perseteruan LSM Dengan Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Jadi Perhatian Banyak Pihak

Hukum

Suami Bunuh Istri Dengan Celurit, Korban Dibacok Berkali-kali

badge-check


Pelaku pembunuhan telah diamankan Perbesar

Pelaku pembunuhan telah diamankan

Satujuang– Suami bunuh istri dengan celurit berinisial BM warga Dusun Tancak Jawa Timur, Korban AR (35) dibacok berkali-kali.

“Kejadian bermula pada Jumat (29/9) korban berboncengan dengan BA (38) warga Kecamatan Bantaran yang diduga suami kedua korban,” terang Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Sabtu (30/9/23).

Saat keduanya melintas di Dusun Sungai Tengah, tanpa sengaja bertemu dengan BM (suami korban) dan MN (anak korban) dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio.

Lalu ayah dan anak tersebut langsung mencegat korban dan BA hingga mereka saling beradu argumen.

“Lantaran kesal dengan ibunya, MN mengeluarkan sebilah celurit dari dalam kausnya,” tambah Zainullah.

Lalu MN mencoba membacok ibunya dengan celurit tetapi sang ibu malah melempar dengan batu hingga pada pipi kiri MN luka lecet.

BM yang tak terima anaknya diperlakukan kasar oleh korban, kemudian dia mengambil celurit dari anaknya dan membacok korban berkali-kali.

Setelah itu dia mendorong korban hingga masuk selokan dan akibat luka tersebut korban tewas ditempat.

“Korban mengalami luka robek dikepala dan tangan yang menyebabkan korban mengalami pendarahan hingga tewas ditempat,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota bersama barang bukti, yaitu 1 buah topi hitam.

Kemudian 1 pasang sandal, 1 sampel darah, sebilah celurit dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna oranye tanpa plat.(oza)

Trending di Hukum