Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Warga BS Ditangkap Polisi

✍️ Raghmad

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang.com – Polres Bengkulu Selatan tengah mendalami dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin (20/09/21) sekitar pukul 20:00 wib.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH, Menjelaskan tim satreskrim Polres Bengkulu Selatan melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial AS (26) warga Desa Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Baca Juga :  Hari Pancasila, Ini Pesan Ketua DPRD BS Untuk Generasi Muda

“Saat Sat Resnarkoba polres Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan, petugas menemukan 1(satu) paket jenis Narkotika Golongan 1 (satu) berupa sabu yang terbungkus dengan plastik bening di dalam kotak rokok.”ungkapnya.

Untuk kepentingan penyidikan serta pengembangan asal barang, tersangka saat ini diamankan di sel tahanan polres Bengkulu Selatan untuk di proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.(tb)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *