Silaturahmi PKL Jangkrik Macan Dengan Camat Candisari

Editor: Raghmad

Semarang – Paguyuban pedagang kaki lima yang menamakan diri PKL Jangkrik Macan mengadakan pertemuan dan silaturahmi dengan mengundang Camat Candisari menjadi tamu kehormatan.

Kehadiran camat dalam acara ini sekaligus memberikan arahan kepada para PKL yang berada di sepanjang Jalan Kesatrian – Jangli, Candisari, Semarang, Jumat siang (24/6/22).

Paguyuban pedagang yang baru berdiri pada Maret 2022 dibentuk dengan dasar dan landasan keinginan bersama para pedagang yang ada di sepanjang Jalan Kesatrian – Jangli.

Tujuannya agar para pedagang dapat terkoordinir dengan baik dalam rangka membantu pemerintah dalam hal ini Kecamatan Candisari.

Hal itu di sampaikan koordinator PKL, Husein, warga Jangli Kecamatan Candisari, yang mengatakan Paguyuban Jangkrik Macan ini sebagai wadah komunikasi guyub rukun para pedagang.

“PKL JANGKRIK MACAN artinya Pedagang Kaki Lima Jangli Kesatrian Candisari Semarang,” ungkap Husein usai acara silaturahmi yang digelar di Balai Kecamatan Candisari.

Paguyuban yang dibentuk dengan visi menjadikan wadah komunikasi antar pedagang ini, menurut Husein perlu dikoordinir dengan baik agar dapat lebih tertata dan terkoordinir.

Sehingga diharapkan dapat menjadi kepanjangan tangan pemerintah pemangku wilayah dalam membantu menyelesaikan masalah PKL.

“Dengan terjalinnya komunikasi yang baik nantinya dapat saling membantu sesama pedagang anggota paguyuban yang membutuhkan bantuan yang bersifat sosial,” kata Husein yang mengkoordinir sekitar 100 pedagang.

Ke depan, Paguyuban ini mempunyai angan dan harapan dengan penataan para PKL yang ada di sepanjang Jalan Kesatrian – Jangli nantinya dapat menjadi jujugan alternatif wisata kuliner bagi warga sekitar maupun wisatawan luar daerah.

“Nantinya bisa disulap menjadi destinasi wisata kuliner di wilayah Candisari dengan menata dan menyeragamkan lapak para pedagang supaya rapi dan menarik dengan beragam dagangan yang ada,” harap Husein penuh semangat membawa perubahan.

Selain itu yang tak kalah penting menjadi tanggungjawab dan kewajiban para PKL ditegaskan Husein, para PKL wajib menjaga kebersihan lingkungan, kerapian, ketertiban dan keamanan lingkungan.

Sementara itu, Camat Candisari, Moeljanto berharap dengan adanya paguyuban PKL yang telah terbentuk agar dapat saling kerjasama dan saling komunikasi dengan baik dalam mengelola anggota paguyuban.

Pada intinya, sebagai pemangku wilayah di kecamatan dirinya tentu saja tidak mengijinkan namun juga tidak melarang adanya pedagang kaki lima yang ada di Jalan Kesatrian dan Jangli Raya, sepanjang masih dalam koridor yang wajar dan tidak mengakibatkan timbulnya masalah kedepannya.

“Karena bagaimanapun juga, sepanjang Jalan Kesatrian merupakan akses jalan komplek militer dan sejatinya dari pemerintah Kota Semarang pun melarang adanya pedagang yang membuka lapak di siang hari,” kata Moeljanto memberikan arahan kepada para PKL Jangkrik Macan.

Sebagai pemangku wilayah dirinyapun tak mungkin menghalangi warganya dalam rangka meningkatkan taraf ekonomi keluarga dengan berbagai macam usaha yang dilakukan untuk dapat membantu masyarakat dalam upaya mendongkrak ekonomi masyarakat semakin maju dan sejahtera.

“Ya silahkan anda – anda berjualan atau membuka usaha di sepanjang jalan Kesatrian hingga Jangli, namun tolong agar bisa dikondisikan, selalu menjaga kebersihan lingkungan, menjaga ketertiban, dan saling menjaga keamanan lingkungan tetap terjaga dan kondusif,” pinta Camat. (had)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *