‎Sepanjang Tahun 2024, Jajaran Polda Bengkulu Selesaikan 3.140 Perkara

Perkiraan Waktu Baca: 3 menit

‎Bengkulu – Sepanjang tahun 2024 Polda Bengkulu tercatat berhasil menyelesaikan 3.140 perkara dari total 5.257 perkara yang masuk.

Pencapaian ini diumumkan dalan rilis akhir tahun yang berlangsung di Gedung Utama Polda Bengkulu, hari ini Senin (30/12/24).

‎”Total kejahatan yang dicatat oleh Polda Bengkulu beserta jajaran mencapai 5.257 perkara, dengan penyelesaian sebanyak 3.140 perkara,” sampai Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar SIK M.Si.

‎Anwar mengatakan penyelesaian perkara ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polda Bengkulu, termasuk Polres dan Polresta di wilayah Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, ‎Kapolda juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam upaya penegakan hukum.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, menurutnya, menjadi faktor kunci dalam menciptakan situasi yang kondusif.

‎Apresiasi Dari Pemprov Bengkulu

‎Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, turut hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas capaian Polda Bengkulu.

Menurut Khairil, stabilitas keamanan di Bengkulu selama tahun 2024 dapat terjaga dengan baik, terutama pada momen-momen penting yang melibatkan agenda besar daerah.

‎”Kami mengapresiasi kinerja Polda Bengkulu yang tidak hanya berhasil menyelesaikan banyak perkara kejahatan, tetapi juga mampu menjaga stabilitas keamanan, terutama selama berlangsungnya agenda besar di wilayah ini,” ungkap Khairil.

‎Ia menambahkan, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian menjadi modal utama dalam menjaga harmoni sosial.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.

Polda Bengkulu Musnahkan Ribuan Botol Miras‎

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Polda Bengkulu melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras) hasil sitaan dari Operasi Pekat Nala II sepanjang tahun 2024.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Bengkulu bersama pejabat terkait sebagai bentuk komitmen untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Bengkulu.

‎Operasi Pekat Nala II, yang digelar secara berkala selama tahun 2024, menargetkan pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras dan tindak kejahatan lainnya.

Hasil dari operasi ini tidak hanya berdampak pada penurunan angka kriminalitas, tetapi juga meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

‎”Minuman keras kerap menjadi pemicu tindak kriminal. Oleh karena itu, Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran barang ini agar masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman,” ujar Irjen Pol Anwar.

Harapan Kapolda Bengkulu

Menutup laporan akhir tahun, Kapolda Bengkulu menyampaikan harapannya agar angka kejahatan di wilayah Bengkulu terus menurun di tahun mendatang.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

‎”Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap dukungan dari masyarakat agar Polda Bengkulu dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkas Kapolda.

‎Dengan capaian positif yang diraih selama tahun 2024, Polda Bengkulu optimis dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Agenda ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan hasil kerja sepanjang tahun serta menentukan langkah strategis di masa mendatang. (Dani/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *