Satujuang, Jakarta – Seorang wanita kehilangan ratusan juta rupiah usai ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian di wilayah Kramatjati, Jakarta Timur.

Menurut keterangan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kasus ini terjadi pada Kamis (20/3/25) dimana pelaku menghubungi korban berinisial HA melalui telepon dan menuduhnya terlibat dalam jaringan pencucian uang serta perdagangan narkoba internasional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Pelaku menyampaikan bahwa korban diduga terlibat kasus pencucian uang dan narkotika. Korban kemudian diminta mengikuti instruksi jika tidak ingin ditahan,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Senin (24/3/25).

Modus Penipuan: Korban Dipaksa Menekan Angka di Ponsel

Merasa tertekan dan takut dengan ancaman tersebut, korban mengikuti arahan pelaku. Salah satu instruksi yang diberikan adalah menunjukkan identitas diri dan menekan sejumlah angka di ponselnya.

Tak lama setelah itu, korban mengecek saldo rekeningnya melalui mobile banking dan mendapati bahwa uang sebesar Rp430 juta telah raib dari tabungannya.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, HA segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi Imbau Masyarakat Waspada
Kasus penipuan dengan modus polisi gadungan bukanlah hal baru. Pelaku biasanya memanfaatkan kepanikan korban dengan menuduh mereka terlibat dalam tindak kejahatan yang berat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan panggilan telepon yang mengaku dari aparat penegak hukum, terutama jika disertai ancaman atau permintaan informasi pribadi serta transaksi keuangan.

“Polisi tidak akan pernah meminta masyarakat untuk mentransfer uang atau memberikan data pribadi melalui telepon. Jika menerima panggilan mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat,” tegas Kombes Ade Ary.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima telepon dari pihak yang tidak dikenal.

Pastikan untuk selalu memverifikasi informasi langsung ke kantor kepolisian terdekat sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. (A.T)