Satujuang, Tegal – Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal, Tengku Rayhan Makarim, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan biaya pendidikan di tingkat SD, SMP, dan madariasah sederajat, termasuk di sekolah swasta.
Meski demikian, ia menekankan perlunya kajian mendalam agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.
Politikus muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyoroti bahwa tidak semua peserta didik di sekolah swasta berasal dari keluarga mampu. Banyak di antaranya yang memilih sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri di daerah mereka.
“Kalau tujuannya menyamaratakan akses pendidikan, maka harus di lakukan dengan perhitungan matang. Kita tidak bisa menutup mata bahwa ada masyarakat yang masuk sekolah swasta karena kondisi, bukan pilihan,” ujar Rayhan saat di temui, Minggu (8/6/25).
Ia juga mengingatkan, jika kebijakan ini di jalankan tanpa seleksi dan tahapan yang tepat, berpotensi memunculkan kecemburuan sosial dan ketimpangan baru antar kelompok masyarakat.
Lebih lanjut, Rayhan mengaitkan kebijakan tersebut dengan program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di nilai masih belum merata penerapannya.
Menurutnya, implementasi kebijakan sekolah gratis, khususnya bagi swasta, sebaiknya di lakukan bertahap di mulai dari wilayah yang paling membutuhkan.
“Program MBG saja baru menyentuh daerah-daerah tertinggal, Maka, sebaiknya kita tidak terburu-buru. Lebih baik fokus menyukseskan satu program dulu secara menyeluruh, baru masuk ke program lainnya,” jelasnya.
Rayhan mendorong agar pemerintah pusat dan daerah segera berkoordinasi membahas mekanisme teknis, termasuk sumber pendanaan dan sistem pengawasan, agar tidak membebani anggaran daerah (APBD) maupun menimbulkan resistensi dari pengelola sekolah swasta. (Hera)











