Menu

Mode Gelap
Paguyuban Jaran Kepang Kecamatan Pandanarum, Gelar Silaturahmi ke-2 Somasi Terbuka Untuk Pj Wali Kota Bengkulu, Diberi Waktu 3 Hari PAW 2 Penjabat Desa di Rejang Lebong Jadi Sorotan LSM Pekat Hari Pers Nasional ke-79, Presiden Prabowo Beri Apresiasi Kepada Insan Pers Nasional Pemkab Rejang Lebong Telantarkan Kegiatan Yang Dihadiri Pihak Kementerian Gus Tamim Gelar Serasehan Bersama Media: Pers Memiliki Peran Penting Mengawal Pemerintahan

SJ News

PT WLM: Pengurugan Lahan Pabrik Pewarna Kain Tidak Sebabkan Gangguan

badge-check


Fairul Maulana Istanto, yang juga dikenal sebagai Irul, Mankon PT.WLM Perbesar

Fairul Maulana Istanto, yang juga dikenal sebagai Irul, Mankon PT.WLM

Satujuang– Manajemen PT.Warna Lestari Makmur (WLM) menegaskan bahwa proyek pengurugan lahan pabrik pewarna kain tidak menyebabkan gangguan bagi warga sekitar.

Pabrik yang berdiri di Desa Bangsri, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah itu diklaim tidak menyebabkan gangguan kesehatan atau lingkungan bagi warga sekitar.

“Belum ada keluhan dari warga terkait gangguan tersebut,” ujar Fairul Maulana Istanto, yang juga dikenal sebagai Irul, Mankon PT.WLM.

Dijelaskan Irul, PT.WLM bekerja sama dengan pihak desa, Karang Taruna, dan warga setempat dalam proyek ini, dengan hampir 90% warga dipekerjakan.

Irul juga menegaskan bahwa tudingan yang tidak benar telah meresahkan warga dan pekerja, dan proyek akan tetap berlanjut.

“Warga Dukuh Banjarmelati, Desa Bangsri, Damus Prayitno, juga mendukung proyek pengurukan ini dan menyatakan bahwa proyek tersebut membantu warga dan desa,” imbuhnya.

Warga Desa Bangsri, Damus Prayitno, mengatakan mendukung proyek pengurukan ini dan menyatakan bahwa proyek tersebut telah membantu warga desa.

Irul juga membantah adanya seorang warga bernama Firman yang mengeluhkan tentang proyek tersebut.

“Pelaksanaan proyek PT.WLM telah sesuai dengan standar dan prosedur yang ada,” tegas Irul.

Adapun pernyataan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Brebes, Willy Roymond, tidak memiliki dasar yang kuat dan pihaknya juga belum menerima surat dari owner terkait isu ini.(NT/Ags)

Trending di SJ News