Satujuang, Blitar – Kepala Biro Hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Brigjen Pol Hariono, mengumumkan akan menggelar aksi sowan massal ke kantor Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham).
Langkah ini diambil untuk menuntut tindak lanjut eksekusi atas putusan kasasi yang dimenangkan PSHT di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr Ir H Muhammad Taufiq, beberapa bulan lalu.
“Kami telah menunggu hampir setahun sejak Mahkamah Agung menguatkan kemenangan kami. Hingga kini, tak ada kejelasan soal pelaksanaan putusan tersebut,” kata Hariono usai acara halal bihalal dan saresehan PSHT Jawa Timur di Gedung Bumdes Karangsono, Blitar.
Menurut Hariono, PSHT menjunjung tinggi asas hukum. Sejak sengketa diajukan, organisasi ini menempuh seluruh mekanisme peradilan mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), banding, kasasi hingga permohonan peninjauan kembali.
“Semua tahapan sudah kami jalani secara patuh. Namun putusan PTUN yang menegaskan hak kami belum dieksekusi. Kami pun bertanya, mengapa proses ini terhenti?” ujarnya.
Upaya komunikasi dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM serta surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan, tetapi hingga saat ini tidak ada jawaban memuaskan.
“Kami sudah koordinasi dengan Wamenkumham, surat ke Presiden juga sudah dikirim. Nyatanya belum ada penyelesaian,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua PSHT Cabang Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono (Bagas Karangsono), menegaskan kesiapan seluruh anggota di wilayah Blitar Raya untuk bergerak atas instruksi pusat.
“Jika diperintahkan untuk ‘memanaskan’ Kemenkumham, kami siap. Selama ini, PSHT Blitar sering dipandang sebelah mata oleh pejabat daerah. Rasa hormat kami pada hukum bukan tanda kelemahan,” tuturnya.
Bagas mengingatkan bahwa kesabaran anggota PSHT bukan tanpa batas. “Kami lelah dianggap lemah. Ini saatnya hak kami dihormati dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Ia menegaskan kembali komitmen PSHT Blitar untuk mendukung apa pun instruksi dari Ketua Umum dan Biro Hukum PSHT pusat.
“PSHT Blitar akan berangkat kapan pun mendapat izin. Kami hanya menuntut keadilan dan kepastian hukum,” pungkas Bagas. (Herlina)
📲 Ingin update berita terbaru dari