Satujuang– Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Pemerintah Provinsi Bengkulu telah ditutup.

Dalam periode 1 Mei hingga 30 November, program tersebut berhasil mengumpulkan total penerimaan sebesar Rp 83.280.149.500 dari 9 kabupaten dan kota.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kota Bengkulu menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi penerimaan mencapai Rp 34.068.301.000,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, Jumat (8/12/23).

Isnan menyatakan bahwa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun 2023 telah dilaksanakan dengan cukup baik.

Pemutihan Pajak
Pemutihan Pajak

Meskipun demikian, keputusan mengenai pemberlakuan program serupa pada tahun 2024 akan bergantung pada kebutuhan yang akan dievaluasi lebih lanjut.

“Kebijakan tersebut bukan merupakan keputusan reguler setiap tahun, dan kemungkinan pelaksanaannya akan dipertimbangkan setelah satu tahun berjalan,” imbuh Isnan.

Diterangkan Isnan, program ini akan dilihat sesuai kebutuhan Ä·arena hal itu merupakan kebijakan reguler setiap tahunnya.

Jika memang nanti kebutuhan masih banyak yang menunggak pajak, datanya masih banyak sehingga tidak menutup kemungkinan dilakukan setelah setahun berjalan.(NT/adv)