Satujuang, Tegal – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan 1446 H menjelang Lebaran, Polres Tegal Kota menggelar operasi pekat yang menargetkan kegiatan ilegal pembuatan dan peredaran petasan.
Operasi ini menyasar sejumlah lokasi yang di duga menjadi pusat produksi dan perdagangan petasan di wilayah Kecamatan Tegal Barat.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis bahan baku dan petasan siap edar.
Penyitaan mencakup 1 kg semen putih, satu karung kertas berukuran potongan 5 cm x 30 cm, serta 245 bahan klontong sebagai komponen pembuatan petasan.
Selain itu, polisi juga mengamankan 128 butir petasan renteng dengan panjang 1 meter dan diameter 2 cm, 350 butir petasan renteng bermerek Leo dengan panjang 3 meter, serta 14 butir petasan perwulon berdiameter 1 cm.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyatakan bahwa operasi ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan suasana kondusif dan aman bagi masyarakat menyambut Lebaran Idul Fitri 1446 H.
“Operasi pekat kami laksanakan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa Ramadhan,” ujar Kapolres, Selasa (11/3/25).
Hasil penyitaan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif yang di lakukan oleh tim kepolisian, dengan di dukung informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas ilegal dalam produksi dan penjualan petasan.
“Kami mengamankan 2 lokasi produksi di Kecamatan Tegal Barat, menahan pelaku yang terlibat, serta menyita seluruh bahan baku dan petasan yang siap diedarkan untuk segera di musnahkan,” tambahnya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan bersama dengan tidak bermain petasan.
Ia menekankan agar warga tidak sembarangan menggunakan bahan peledak, seperti mercon dan petasan, mengingat potensi bahaya yang diancamkan sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).
“Kami berharap agar suasana Ramadhan dan perayaan Lebaran kali ini berjalan dengan aman dan kondusif, sehingga insiden berbahaya seperti ledakan petasan tidak terulang,” pungkas Kapolres. (Hera)











