Polres Tegal Kota Amankan 21 Remaja dalam Kerusuhan di Gedung DPRD

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Tegal – Polres Tegal Kota bergerak cepat meredam kericuhan yang pecah di Gedung DPRD Kota Tegal. Aksi massa yang berlangsung ricuh tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah ruangan serta penjarahan barang-barang inventaris dewan.

Tak berhenti di situ, aksi anarkis juga merembet ke fasilitas kepolisian. Mapolres Tegal Kota, beberapa polsek, hingga pos pelayanan turut menjadi sasaran perusakan.

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan 21 orang yang di duga terlibat. Mirisnya, sebagian besar pelaku berusia di bawah 18 tahun dan bukan warga asli Kota Tegal.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka melakukan berbagai tindakan mulai dari pelemparan, perusakan, hingga menjarah inventaris kantor maupun fasilitas umum,” ungkap Kapolres, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak bisa di kategorikan sebagai penyampaian aspirasi, melainkan murni tindakan anarkis yang melanggar hukum.

“Setiap perbuatan anarkis akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Putu Krisna.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mudah terprovokasi dan lebih bijak dalam menyikapi situasi. “Jangan sampai tindakan ceroboh merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama-sama menjaga keamanan Kota Tegal,” tambahnya.

Setelah di data dengan pendampingan orang tua, para remaja tersebut di pulangkan ke rumah masing-masing dengan kewajiban lapor secara berkala.

Polisi juga menegaskan peringatan keras agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Barang hasil jarahan berhasil di amankan dan di kembalikan kepada pihak yang berwenang. (Hera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *