Satujuang, Kepahiang- Menanggapi spekulasi yang sempat beredar di masyarakat, Polres Kepahiang akhirnya mengungkap informasi terkait meninggalnya Briptu Agung Tri Saputra SH, Senin (16/2/26).
Peristiwa bermula pada Minggu malam (15/2) sekitar pukul 20.29 WIB, ketika almarhum ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kediamannya (mes).
Tim medis segera mengevakuasi korban ke RSUD Kepahiang untuk penanganan awal.
Korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Kota Bengkulu pada Senin pagi pukul 08.30 WIB.
Meskipun telah mendapatkan perawatan intensif, kondisi Briptu Agung Tri Saputra SH dilaporkan terus menurun.
Menurut keterangan petugas medis, korban sempat mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah 20 menit penanganan darurat di RS Bhayangkara.
Menurut Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH dalam klarifikasi resminya. Berdasarkan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan indikasi konsumsi zat beracun.
Satu botol racun merek Gramoxone turut diamankan sebagai barang bukti.
Namun, fakta penting terungkap dari keterangan rekan kerja dan pihak keluarga.
Almarhum diketahui menderita Cephalgia Berat atau sakit kepala kronis yang sudah berlangsung lama.
“Ditemukan buku catatan kesehatan dan surat keterangan pasien tertanggal 7 Februari 2026 dari RS Bhayangkara dengan diagnosis Cephalgia Berat,” jelas Kapolres.
Semestinya, almarhum dijadwalkan kembali melakukan kontrol medis pada 21 Februari mendatang.
Kapolres menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian anggotanya tersebut.
“Kami keluarga besar Polres Kepahiang menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khatimah,” tegas Yuriko.
Pihaknya tetap melakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa ini secara profesional.
Jenazah kini telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Kelurahan Pasar Ujung, Kepahiang, untuk proses pemakaman.
Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab, Polres Kepahiang memberikan pendampingan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan guna membantu meringankan beban duka. (Red)











