Satujuang, Kota Bengkulu- Isu mengenai penangkapan oknum anggota DPRD Kota Bengkulu terkait dugaan kasus narkoba dibantah oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Minggu (22/3/26).
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Ichsan Nur menegaskan bahwa jajarannya tidak melakukan penangkapan terkait isu tersebut.
“Itu tidak ada. Jajaran Polda Bengkulu maupun Polres tidak ada melakukan penangkapan terkait pesta narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur.
Ia mempersilakan masyarakat untuk melakukan klarifikasi kepada instansi penegak hukum lainnya apabila terdapat informasi berbeda.
Pihak kepolisian memastikan tidak terlibat dalam penindakan sebagaimana isu yang berkembang.
“Silakan klarifikasi ke penegak hukum lain, kalau dari jajaran kepolisian tidak ada,” tambah Ichsan Nur.
Ichsan Nur menjelaskan bahwa penanganan kasus narkotika tidak hanya menjadi kewenangan kepolisian semata.
Terdapat instansi penegak hukum lain yang juga memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan.
“Penanganan kasus narkoba bukan hanya polisi saja yang bisa melakukan penangkapan, tetapi instansi penegak hukum lain juga bisa,” jelas Ichsan Nur, meskipun dalam foto yang diduga merupakan aksi penangkapan tersebut terlihat jelas ada aparat kepolisian disana.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa penindakan terhadap yang bersangkutan bukan dilakukan oleh Polda Bengkulu, melainkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Menyusul beredarnya foto dugaan penangkapan di pintu Tol Bengkulu, sumber terpercaya mengungkapkan bahwa proses penanganan berada di bawah kendali BNNP Bengkulu.
Disebutkan oknum anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) III itu diamankan di kawasan pintu Tol Bengkulu–Taba Penanjung pada Rabu (18/3) menjelang sore, bukan Kamis (19/3) seperti informasi yang telah beredar.
Dalam prosesnya, disebutkan terdapat keterlibatan aparat gabungan, meski penanganan utama tetap dilakukan oleh pihak BNNP.
Usai diamankan, yang bersangkutan bersama rekannya langsung dibawa ke kantor BNN Provinsi Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Informasinya memang bukan di Polda, tapi dibawa ke BNN Provinsi,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, dikutip dari BengkuluToday.com.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Bengkulu terkait status maupun hasil pemeriksaan terhadap oknum wakil rakyat tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu Alexander SSoeki juga belum membuahkan hasil.
Minimnya informasi resmi dari pihak berwenang memicu spekulasi di tengah masyarakat.
Publik pun mempertanyakan transparansi dalam penanganan kasus ini, mengingat yang diduga terlibat merupakan seorang pejabat publik.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna memperoleh kejelasan atas kasus tersebut. (Red/Rj/BT)














