Satujuang- Periode tutup buku penghujung tahun 2024, bukannya mendapat pujian, justru BKD Kaur tuai kritikan tajam dari berbagai pihak.
Di bawah kepemimpinan John Harimol, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kaur dinilai sangat lamban dalam pelayanan penerbitan Surat Perintah Pembayaran Daerah (SP2D).
“Layanan di loket SP2D judes dan tidak memadai sebagai pelayan publik,” ujar anggota LSM Seraway, Asisman, Jumat (22/12/23).
Pengurusan SP2D dan bukti pembayaran, termasuk gaji dan honor desa, dilaporkan memakan waktu hingga 3 hari.
Bagian perbendaharaan BKD mengaku bahwa keterlambatan disebabkan oleh volume pengajuan yang tinggi.
“Proses pengajuan gaji dari tingkat kelurahan hingga kabupaten sangat ramai, dan harus menunggu SP2D selama 3 hari,” imbuh Asisman.
Ia juga menyoroti perlunya kepala dinas BKD Keuangan Kaur untuk memantau pekerjaan bawahannya dengan lebih cermat, memastikan kinerja dari kabid hingga staf pengeluaran SP2D.(NT/tas)