Satujuang- Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Kemenpan-RB untuk menyampaikan usulan terkait formasi PPPK bagi tenaga pendidik.
“Perlu adanya pengangkatan ribuan guru honorer di Bengkulu sebagai PPPK sebelum penghapusan status honorer,” kata Ketua Komisi IV, Edwar Samsi dalam kunjungan kerja (kunker) itu.
Kedatangan Komisi IV disambut oleh Analis Madya Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Syamsu Rizal.
Dalam pertemuan tersebut, Edwar Samsi menyampaikan bahwa penerimaan usulan formasi PPPK untuk Provinsi Bengkulu akan disesuaikan dengan kemampuan APBN, namun Kemenpan-RB pada dasarnya tidak menolak usulan tersebut.
“Penghapusan status honorer merupakan bagian dari upaya untuk menata manajemen ASN, dan Kemenpan-RB sedang berupaya agar semua honorer dapat diangkat melalui seleksi CPNS atau PPPK,” ungkap Syamsu Rizal menambahkan.
Selain itu, dari hasil audiensi, honorer yang tidak lolos PPPK hingga akhir 2024 masih dapat tetap bekerja di instansinya dengan syarat bahwa mereka masih dibutuhkan oleh instansi tempat mereka bekerja.
Dijelaskan Syamsu, Ini sekaligus menjadi dorongan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan kebutuhan ASN.(NT/adv)