Bengkulu – Tingkat partisipasi masyarakat Kota Bengkulu pada Pemilu tahun 2019 lalu mencapai 81,02 persen dari 244 ribu lebih jumlah mata pilih.
“Untuk menghadapi pemilu 2024 nanti memang membutuhkan persiapan yang matang dari penyelenggara, termasuk koordinasi lintas sektoral,” kata Komisioner KPU Kota Bengkulu divisi hukum dan pengawasan, Anggi Stephensent, Senin (14/11/22).
Karena untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemilu bukan saja menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pengawas Badan Pengawas Pemilu dan peserta partai politik (parpol) saja, namun merupakan tanggung jawab bersama.
“Terlebih hal itu untuk mencapai tingkat partispasi masyarakat sebagai pemilih bisa lebih maksimal lagi dari pemilu-pemilu sebelumnya,” imbuh Anggi.
Lanjutnya, jika persiapan sudah maksimal, sistem rekrutmen pihak penyelenggara berbeda dari sebelumnya dan tingkat kesejahteraan bakal diperhatikan lagi, tapi ketika masyarakatnya tidak mengetahuinya, maka yang diperlukan gencarkan sosialisasi.
“Gencarnya sosialisasi nanti tujuannya tidak lain agar masyarakat mau menggunakan hak politiknya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Wibowo Susilo mengatakan, pemilu merupakan konflik politik yang dilegalkan.
“Saat ini mayoritas masyarakat masih mempercayai penyelenggara pemilu,” ujarnya Wibowo.
Apalagi menurutnya, sebelumnya pihak penyelenggara juga sudah menerima masukan dari berbagai pihak untuk mensukseskan pesta demokrasi 5 tahunan ini.
“Ditambah lagi, tingkat pendidikan pemilih di wilayah kota juga mayoritas sudah melek teknologi, sehingga kerja penyelenggara tidak berat lagi, semoga pemilu di Kota Bengkulu sukses” tandas Wibowo.
Pembina BEM STIA Bengkulu M Bhima E,P, S.Kom, MAB mengemukakan, kepercayaan khususnya kalangan mahasiswa terhadap Pemilu, masih rendah dan justru lebih tertarik pada aksi demo.
Dengan itu menjadi tugas penyelenggara agar lebih gencar lagi mensosialisasikan tentang pemilu kepada mahasiswa, khususnya pemilih pemula.
Mengingat sesuai amanat undang-undang bahwa setiap penyelenggaraan pemilu harus berhasil.
“Perlu keterlibatan semua pihak seperti media massa, kalangan akademisi dan aparat keamaan sehingga informasi pemilu menjangkau semua kalangan,” tandas Bhima dikutip dari rri. (red)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.