Menu

Mode Gelap
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang Makna Isra Miraj, Mukjizat Besar dan Kewajiban Sholat Lima Waktu Mengapa Otak Manusia Lebih Lambat dari Komputer? Strategi Cerdas Negosiasi Gaji dengan Bantuan AI seperti ChatGPT Benarkah Makan Nasi Bisa Membuat Perut Buncit? Hati-Hati, Jangan Sering Gunakan Tisu Basah untuk Membersihkan Benda-Benda Ini

SJ News

Mulai 1 Juni 2024, Pertamina Perketat Syarat Pembelian LPG 3 kg

badge-check


LPG 3 Kg Perbesar

LPG 3 Kg

Satujuang- PT Pertamina (Persero) mengumumkan bahwa mulai tanggal 1 Juni 2024, pembelian LPG 3 kg akan memerlukan KTP sebagai persyaratan.

Meskipun demikian, orang kaya masih dapat memperoleh komoditas subsidi ini. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan bahwa pendaftaran KTP sedang dibuka untuk memetakan konsumen LPG 3 kg.

Nicke mengakui bahwa meskipun yang seharusnya mendapat subsidi adalah Desil 1-7 berdasarkan data P3KE, golongan Desil 8-10 masih bisa membeli LPG 3 kg.

Meskipun demikian, Nicke memastikan bahwa Desil 1-7 masih mendominasi pendaftaran KTP.

Pertamina juga telah mempersiapkan infrastruktur sistem untuk mendukung keputusan pemerintah terkait subsidi LPG 3 kg.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menegaskan bahwa mulai 1 Juni 2024, KTP akan menjadi persyaratan resmi untuk pembelian LPG 3 kg.

Hingga 30 April 2024, telah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar untuk subsidi tepat LPG, dengan mayoritas dari sektor rumah tangga.

Integrasi sistem penyaluran LPG 3 kg secara tertutup akan dimulai pada 1 Juni 2024, sehingga tidak semua masyarakat umum bisa mengakses komoditas bersubsidi tersebut.(Red/kumparan)

Trending di SJ News