Menu

Mode Gelap
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai

Hukum

Minta Uang, 2 Oknum Mengaku Wartawan Diduga Catut Nama Aktivis di Rejang Lebong

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Satujuang- 2 oknum yang mengaku wartawan diduga catut nama aktivis untuk mendapatkan sejumlah uang dari salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Rejang .

Kejadian ini terjadi pada Selasa (6/8) kemarin, dimana aktivis tersebut sedang melakukan aksi dibeberapa titik di .

Ishak Burmansyah akrab dipanggil Burandam, aktivis yang namanya dicatut mengaku sangat kecewa dengan ulah 2 oknum tersebut.

“Perbuatan ini sangat melanggar kode etik, dan melawan hukum,” tegas Burandam kepada satujuang, Rabu (7/8/24).

Dikatakan Burandam, kelakuan 2 orang oknum tersebut ketahuan oleh dia saat ASN inisial W yang dimintai uang menghubungi dirinya melalui sambungan telepon.

Saat menelepon, W menanyakan kepada Burandam perihal uang yang ia berikan kepada 2 orang oknum mengaku wartawan yang sebelumnya meminta kepadanya.

“Saya terkejut, uang apa?, setelah berbicara panjang, ternyata ada oknum yang meminta uang kepada W dengan dalih untuk membantu saya yang sedang melakukan aksi di ,” bebernya.

Hingga saat ini, kata Burandam belum ada sepeserpun uang yang dimaksud W sampai ke tangannya.

Namun sayangnya, jelas Burandam, ketika diminta siapa nama 2 oknum tersebut W mengaku tidak tahu, akan tetapi W mengaku tau ciri-ciri 2 oknum tersebut.

W mau memberikan uang kepada 2 oknum tersebut, karena W memang merupakan teman Burandam.

“Ternyata saya dibohongi 2 oknum tersebut, mencatut nama orang lain demi mengambil keuntungan pribadi,” papar W ketika dikonfirmasi.

Trending di Hukum