Menelan Biaya Cukup Fantastis, Warga Minta Realisasi DD Mundam Marap Dikawal Ketat

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Mukomuko – Dedi Riansyah, Warga Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko meminta realisasi Dana Desa (DD) di desanya dikawal ketat.

Ia meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mundam Marap dan juga pihak NGO/LSM serta seluruh masyarakat Desa Mundam Marap untuk aktif mengawasi, Selasa (2/11/21).

Dikatakan Dedi, hal ini bukan tanpa sebab, karena akhir-akhir ini beberapa permasalahan muncul di pemberitaan beberapa media massa.

Diantaranya terkait keberadaan serta pengelolaan aset Desa dan kegiatan fisik tahun berjalan saat ini.

“Harapan saya, BPD Mundam Marap dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik dalam melakukan kontrol realisasi kegiatan fisik DD di Mundam Marap, dan juga memonitoring keberadaan aset Desa yang pembangunannya melalui APBDes tahun sebelumnya,” pinta Dedi.

Dedi juga meminta BPD Desa Mundam Marap untuk melakukan kontrol terhadap kegiatan fisik pembangunan MCK TPQ dan Sumur Bor di Desa Mundam Marap yang biaya kegiatannya terbilang fantastis.

“MCK TPQ dan Sumur Bor menelan biaya cukup fantastis, lebih dari Rp170 juta untuk pembangunan MCK yang ukurannya dapat dilihat sendiri. Kemudian lebih dari 230 juta untuk pembangunan Sumur Bor,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Dedi, biaya fantastis di pembangunan Sumur Bor tersebut dari volume biaya pengeboran sedalam 350 meter di 5 titik, biaya Kayu Dolken dan Papan Cor.

“Untuk Sumur Bor, alokasi biaya pengeboran adalah Rp170 ribu permeter dengan kedalaman 350 meter, kemudian ada biaya kayu dolken dan papan cor. Hal ini mesti di kawal dengan serius terutama oleh BPD Mundam Marap,” tegas Dedi.

Saat awak media Satujuang.com mengkonfirmasi ke Ketua BPD Mundam Marap, Prengki Pramana, SE., ia memberikan apresiasi atas langkah tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah masyarakat Desa Mundam Marap yang sudah sangat pro aktif dalam mengawasi DD, dan kami juga apresiasi peran pers dalam pengawasan pembangunan, kami ucapkan terima kasih atas hal tersebut,” sampai Prengki.

Dikatakannya, berkenaan dengan pembangun fisik tahun 2021, memang sudah di anggarkan oleh BPD sebelumnya dalam APBdes tahun 2021.

“Tentu ke depan akan kita evaluasi soal anggaran ini, kami BPD juga sudah pernah melayangkan surat ke Pemerintah Desa (Pemdes), Pendamping Desa, serta Camat Ipuh,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa salah satu poin surat tersebut mendesak Pemdes menyelesaikan pembangunan MCK TPQ yang anggaran tahap I sampai saat sekarang belum ada titik kejelasan dari Pemdes.

“Kami juga intens sekali meminta Pemdes menyelesaikan, namun memang tanggapan dari Tim Pelaksana Kerja (TPK) selaku pelaksana, sampai sekarang belum ada penyerahan baik kepada Pemdes atau kepada masyarakat,” pungkasnya. (Sulbani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *