Satujuang, Pekalongan – Dalam upaya menjaga ketertiban selama malam takbiran, aparat Polres Pekalongan berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kedungwuni, Minggu (30/03/25).
Insiden yang juga terekam oleh berbagai media sosial ini berhasil segera diintervensi oleh petugas yang tengah menjalankan patroli malam.
Menurut keterangan Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas, Iptu Suwarti, S.H, kericuhan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
“Dengan sigap, petugas yang tengah bertugas melakukan pengamanan malam takbiran berhasil menghentikan aksi pengeroyokan sebelum menyebar luas dan mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.
Selain pengamanan terhadap para pelaku, polisi juga mengamankan sebuah truk horeg beserta penumpangnya yang di duga turut terlibat dalam aksi tersebut.
Para tersangka beserta barang bukti langsung di bawa ke Polsek Kedungwuni untuk di lakukan pendataan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 15 orang pelaku pengeroyokan di ketahui merupakan warga Desa Krompeng, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan. Di antaranya, 6 tersangka berstatus pelajar.
Sementara itu, korban yang berasal dari Kota Pekalongan telah mendapatkan perawatan rawat jalan di RSI Pekajangan dan kini sudah pulang.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak kepolisian berencana melakukan mediasi antara korban dan para pelaku.
Kepala desa serta perangkat Desa Krompeng telah di undang dan memberikan jaminan agar warganya bersedia melakukan laporan resmi pada Selasa, 01 April 2025.
Dengan penanganan cepat dan tepat oleh pihak Polres Pekalongan, situasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan besar berhasil di kendalikan, sehingga menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. (Hera)






