Satujuang, Tegal – Dalam rangka menyongsong visi Indonesia Emas 2045, LSM Cordova menggelar diskusi kritis mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Prolegnas Prioritas 2025 dengan fokus pada rencana penarikan kewenangan kepolisian dan penyerahannya kepada kejaksaan.
Acara yang berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025, di Cafe Holybowl, Jalan Kapten Ismail, Kota Tegal ini sekaligus menjadi momentum silaturahmi dan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan.
Acara di mulai tepat pukul 16.30 WIB dan di hadiri oleh sekitar 50 peserta, terdiri atas pengurus Kelompok Studi Masyarakat (KSM) dari masing-masing kecamatan serta anggota LSM.
Diskusi ini juga dimeriahkan oleh kehadiran dua narasumber utama, yaitu:
Atmo tan Sidik, Pengurus Majelis Ulama, yang menekankan pentingnya peran media massa dalam menguatkan persatuan dan menyebarkan informasi
Agus Wijanarko, SH. MH, seorang pengacara sekaligus anggota divisi Hukum LSM Cordova, yang memberikan perspektif advokasi hukum dalam konteks kerja sama dengan Kepolisian.
Moderator acara, H. Tambari Gustam, Ketua Umum LSM Cordova, membuka diskusi dengan membagikan visi organisasi dalam mendukung implementasi program Asta Cita Prabowo-Gibran menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, H. Tambari menyampaikan bahwa dukungan LSM Cordova terhadap program pemerintah tak hanya terbatas pada advokasi, melainkan juga pada partisipasi aktif dalam perumusan kebijakan.
Ia menegaskan bahwa Prolegnas merupakan instrumen strategis perencanaan pembentukan undang-undang yang di sahkan melalui rapat paripurna DPR RI.
Beberapa poin penting yang diulas antara lain:
Sinergi Pembangunan Hukum Nasional: Mengintegrasikan berbagai usulan dari komisi DPR, Baleg, perseorangan, DPD, hingga pemerintah.
41 RUU Prioritas: Di antaranya RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Penyiaran, Perubahan UU Aparatur Sipil Negara, hingga Perubahan Kedua atas UU Kejaksaan RI.
Kritis Terhadap Legislasi: Pentingnya partisipasi masyarakat dan LSM untuk menyuarakan pendapat guna memastikan setiap pasal dalam RUU tersebut berjalan adil dan seimbang.
“RUU yang sedang di bahas ini harus menjadi perhatian kita bersama.
Apabila mahasiswa dan LSM tidak aktif bersuara, keputusan yang di ambil bisa jadi tidak mewakili aspirasi masyarakat secara luas,” ujar H. Tambari dalam sambutannya.
Atmo tan Sidik menambahkan, keberagaman pendapat dan peran media massa sangat krusial untuk mengedukasi masyarakat tentang di namika pergerakan legislatif.
Sementara itu, Agus Wijanarko menekankan pentingnya menjaga integritas dan ketaatan hukum di tengah berbagai aksi advokasi.
Ia mengingatkan,
“Kita harus kritis terhadap setiap elemen RUU Prolegnas, terutama pasal yang berkaitan dengan transfer kewenangan kepolisian kepada kejaksaan. Jika ada yang terasa janggal, kita harus segera mengkritisi dan, bila perlu, menggalang dukungan secara bersama-sama hingga ke Jakarta.” ucapnya.
Tak hanya itu, Agus juga mengusulkan agar LSM Cordova berinisiatif mengundang anggota DPR dari Komisi III, Dapil 9 (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes) untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai isu-isu yang menjadi kendala dalam proses legislasi.
Menjelang waktu berbuka puasa, moderator memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan terkait tema diskusi.
Diskusi di tutup dengan pernyataan komitmen bersama dari seluruh anggota LSM Cordova dalam mendukung program pemerintah, memperkuat sistem hukum nasional, dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif demi kesejahteraan masyarakat.
Acara pun berakhir tepat saat adzan maghrib berkumandang, menyatukan semua hadirin dalam momen buka puasa bersama yang penuh kehangatan dan solidaritas masyarakat dan pemerintah dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.
(Hera)