Satujang, Jakarta – Pemerintah beri diskon hingga 14% untuk tiket pesawat ekonomi domestik dalam rangka mendukung arus mudik Lebaran 2025.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan, langkah ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah dan pelaku industri penerbangan.
“Penurunan harga tiket ditempuh melalui serangkaian efisiensi, antara lain pengurangan biaya operasional di bandara, penyesuaian harga avtur di 37 bandara, serta revisi fuel surcharge,” ujar AHY di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025),
AHY menambahkan, pemerintah juga mengimplementasikan insentif tambahan berupa subsidi atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat.
Pemberian diskon khusus ini berlaku bagi penumpang yang membeli tiket mulai 1 Maret 2025, dengan jadwal penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025 pada periode mobilitas 1 minggu sebelum dan sesudah Idulfitri.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan, penumpang hanya akan di kenakan PPN sebesar 5 persen, sedangkan 6 persen sisanya di tanggung oleh negara.
“Langkah ini di perkirakan mampu menurunkan harga tiket secara keseluruhan antara 13 hingga 14 persen selama dua minggu menjelang Lebaran,” jelasnya.
Sri Mulyani mengatakan, kebijakan tersebut merupakan wujud dukungan pemerintah untuk meringankan beban biaya perjalanan mudik, tanpa mengesampingkan tanggung jawab dalam pengumpulan penerimaan negara.
“Kami terus berupaya membantu masyarakat dengan memberikan potongan PPN, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan pajak,” ujarnya.
Sebagai antisipasi terhadap lonjakan arus mudik dan potensi kemacetan, pemerintah juga menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA).
Kebijakan ini, yang telah di koordinasikan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), diharapkan dapat meredam arus keberangkatan sejak H-7 Lebaran, tepatnya mulai 24 Maret 2025.
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.