Konflik PT DDP ARE Terkesan di Diamkan Pemuda Malin Deman Bereaksi

Editor: Raghmad

Mukomuko – Terkait konflik PT DDP Air Rami Estate (ARE), salah seorang pemuda asal Malin Deman, Suharto menyampaikan, bahwa PT DDP ARE tersebut sebagian besar berada di kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko.

“Untuk kita ketahui bersama, wilayah perkebunan PT DDP ARE itu banyak masuk di wilayah Kecamatan Malin Deman ketimbang Kecamatan Air Rami” kata Suharto

Suharto mengaku, warga Kecamatan Malin Deman jauh sebelumnya sudah menyampaikan surat kepada pihak Perusahaan mengenai nomor register HGU PT DDP ARE, luasan HGU PT DDP ARE dan Patok Batas PT DDP serta kontribusi perusahaan terhadap Desa yang punya wilayah termasuk Desa penyangga.

“Sebagai warga negara yang baik, saya dan kawan-kawan di Malin Deman sudah menyampaikan surat kepada pihak perusahaan untuk menanyakan duduk letak HGU mereka ini,” ujar Suharto.

“Bahkan tembusan surat itu juga kami sampaikan di semua lini, termasuk Desa pemegang wilayah, bahkan ketua forum kades saja kami tembuskan,’’ terang Suharto

Suharto berharap, lembaga DPRD kabupaten Mukomuko ataupun pihak lainnya jangan memandang sebelah mata atas konflik ini.

‘’Konflik PT DDP ARE ini memang sudah terjadi sejak awal pembukaan lahan, namun baru terlihat konflik ini beberapa tahun terakhir, sepertinya ini ada kesan pembiaran,” ungkap Suharto.

Suharto menyarankan, kalau memang permasalahan ini mau diselesaikan, segera untuk diselesaikan, agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dikorbankan.

“Jangan masyarakat yang dikorbankan, sedangkan perusahaan yang diduga tidak punya HGU tidak pernah diungkap kebenarannya,” tandas Suharto.

“Kalau perusahaan salah, mereka harus terima konsekuensinya,” tegas Suharto

Hal senada juga disampaikan oleh Baihaki, warga Desa Talang Arah, yang berharap konflik ini tidak berkepanjangan dan tidak menimbulkan korban, khususnya terhadap masyarakat.

‘’Kami berharap konflik ini cepat di selesaikan oleh pemerintah melaui dinas-dinas terkait, khusus di Malin Deman konflik ini terjadi sejak 2016 sampai sekarang, padahal surat surat diskusi sudah di Jalani semua, jangan sampai masyarakat menjadi korban, ‘’ harap Baihaki. (zul)