Bengkulu – Sejumlah perwakilan warga dari lima kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur, temui Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (12/6/23).
Dalam pertemuan itu warga meminta agar DPRD Provinsi Bengkulu dapat memfasilitasi upaya penyelesaian konflik agraria, antara warga dengan PTDinamika Selaras Jaya (DSJ).
“Lima kecamatan ini adalah Kedurang Ulu, Kedurang Ilir, Kaur Utara, Padang Guci Ilir dan Tanjung Kemuning. Ada ribuan warga yang mengharapkan konflik agraria dengan PTDSJ terselesaikan,” ujar Ketua Perkumpulan Warga Lima Kecamatan, Ahmad Kudsi.
Tuntutan mereka selaku pemilik lahan sebenarnya, menginginkan lahan itu mereka ambil lagi.
Dikatakannya, konflik ini berawal sekitar 7.000 hektar yang merupakan HGU perusahaan. Namun seiring waktu HGU itu sudah berakhir, sehingga 5.000 hektar sudah jadi milik warga yang ditandai dengan sertifikat.
“Namun dari total itu, sekitar 2.200 hektar secara tiba-tiba milik PTDSJ, terus terang kami kaget, makanya kita mau ambil lagi 2.200 hektar itu,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, memastikan bakal menindaklanjuti permintaan warga tersebut.
“Tentu nantinya kita sampaikan dulu dengan unsur pimpinan. Yang jelas upaya tindaklanjut kita lakukan sesegera mungkin, hingga persoalan ini dapat terselesaikan,” ujar pria yang akrab disapa Wan Sui ini.
Ditambahkan Anggota Komisi II DPRD provinsi, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, mengingat persoalan ini menyangkut perizinan, tentu nantinya juga dibahas lintas komisi. Dalam hal ini dengan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu.
“Sejauh ini kita sudah mendengar keterangan dari perwakilan warga, dan kita segera bergerak menindkalanjutinya,” tutup Usin. (Adv)






